Berita Nasional
KPK Tanggapi Hipotesis Denny Indrayana Soal Anies Baswedan Bakal Jadi Tersangka Korupsi Formula E
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi cuitan terbaru Denny Indrayana di Twitter soal bakal calon presiden (Capres) Anies Baswedan. Pakar Hukum
TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi cuitan terbaru Denny Indrayana di Twitter soal bakal calon presiden (Capres) Anies Baswedan.
Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana membuat hipotesis menyebut Anies Baswedan akan segera jadi tersangka korupsi di KPK diduga kasus Formula E.
Menurut Denny, pentersangkaan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sebagai upaya menjegal Anies di Pilpres 2024.
KPK pun angkat bicara mengenai info yang didapat Denny Indrayana.
Dikutip dari tayangan YouTube Tribunnews, Kamis (22/6/2023), Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan kasus Formula E saat ini masih tahap penyelidikan.
"Sejauh ini, yang kami ketahui masih pada tahap penyelidikan," kata Ali.
Lebih jauh, KPK enggan menanggapi pernyataan Denny Indrayana secara spesifik.
Sebab, komisi antikorupsi menilai apa yang disampaikan Denny Indrayana hanyalah asumsi semata.
"Sejauh ini, yang kami ketahui masih pada tahap penyelidikan. Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi," kata Ali.
Kendati demikian, KPK tetap menghargai hipotesis Denny Indrayana itu sebagai hak kebebasan berpendapat.
Ali menegaskan KPK tetap bekerja sesuai koridor hukum, tidak terpengaruh oleh intervensi politik manapun.
"Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," kata Ali.
Penjelasan Anies
Sebelumnya, Anies Baswedan sudah menegaskan bahwa dirinya tidak korupsi dalam proyek Formula E tersebut.
Anies pun mempersilakan untuk melihat semua laporan negara terkait Formula E.
Sosok Farida Farichah Resmi Dilantik Jadi Wamenkop, Punya Jejak Karier yang Mentereng |
![]() |
---|
Sosok Prof. Arif Satria, Rektor IPB Disebut Jadi Kepala BRIN Baru Gantikan Laksana Tri Handoko |
![]() |
---|
Sosok Soenarko Eks Danjen Kopassus Minta Prabowo Ganti Kapolri Listyo, Sebut Banyak Masalah di Polri |
![]() |
---|
Diskon Tambah Daya Listrik Hingga 50 Persen, Berlaku Sampai Rabu 17 September 2025 |
![]() |
---|
Jejak Karier Komjen Suyudi Ario Seto Masuk Daftar 2 Calon Kapolri Pengganti Jenderal Listyo Sigit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.