Berita Muba
Modus Plat Palsu Isi BBM Malam Hari, Polres MUBA Ringkus Pelaku Penimbunan BBM Subsidi di Sekayu
Polres MUBA meringkus tiga tersangka penimbunan BBM subsidi polisi juga mengamankan barang bukti 6.000 liter berikut kendaraannya.
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Unit pidana khusus Satreskrim Polres Musi Banyuasin meringkus tiga orang pelaku penimbunan bahan bakar minyak jenis solar subsidi di Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba, Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.
Selain meringkus tiga tersangka penimbunan BBM subsidi polisi juga mengamankan barang bukti BBM subsidi yang ditimbun sebanyak 6.000 liter atau 6 ton berikut kendaraannya.
Ketiga tersangka yang diamankan berperan sebagai pengangkut BBM untuk didistribusikan. Modus kejahatan ketiganya adalah menggunakan plat kendaraan palsu dan mengisi BBM malam hari menggunakan banyak barcode palsu.
Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto SIK mengatakan pembongkaran penimbunan BBM jenis solar subsidisi yang dilakukan Polres Muba setelah Unit Pidsus Satreskrim mendapatkan informasi adanya kegitan penimbunan BBM bersubsidi secara illegal.
Baca juga: Ramli Hasibuan Syok Tak Banyak Bicara, Istri dan Anak Tewas Kecelakaan Maut di Arah Musi 2 Palembang
Setelah mendapatkan informasi tersebut tim langsung melakukan pendalaman dan melakukan penggeledahan terhadap penimbunan BBM subsidi secara illegal tersebut.
"Dari penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 02.30 WIB kita berhasil mengamankan tiga tersangka yakni Hendra (43), Rangga Pratama (28) dan Eri Septiono (43). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba,"kata Siswandi, Rabu (21/6/2023).
Lanjutnya, modus yang dilakukan para tersangka dalam membeli BBM bersubsidi yakni mengganti plat truk menggunakan plat palsu.
Tersangka juga menggunakan barcode Pertamina dan melakukan pembelian BBM solar subsidi di SPBU di Kecamatan Sekayu ketika malam hari.
"Mereka ini dengan leluasa mengisi BBM dengan menggunakan 17 barcode palsu Pertamina dan 6 plat palsu. Selain itu, kita mengamankan 3 tedmond yang berisikan 3.000 liter BBM solar bersubsidi, 2 truk pengangkut, dan 85 jeriken ukuran 35 liter yang juga berisi BBM jenis solar,"ungkapnya.
Pihaknya menyimpulkan seringnya terjadinya kelangkaan BBM solar salah satunya penimbunan yang dilakukan seperti ini. Dalam mengatasi hal tersebut pihaknya akan melakukan pengecekan kembali di wilayah lainnya.
"Atas perbuatannya, ketiganya akan kita jerat dengan pasal 55 UU RI NO 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah di ubah dalam pasal 40 angka ke 9 UU RI No 6 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI NO 2 Tahun 2002 tentang cipta kerja JO pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPIDANA. Dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar,"jelasnya.
Sementara itu, Hendra salah satu tersangka mengakui bahwa kegiatan pengisian BBM yang dilakukan ketika malam hari. Setiap trip pengisian BBM dirinya mendapatkan upah sebesar Rp 45 ribu kemudian BBM dibawa ke gudang untuk dipindahkan kedalam jeriken.
"Mengisi malam hari Pak, setiap mengisi dapat upah Rp45 ribu setiap 100 liter. Kalau untuk barcode memang sudah disiapkan, BBM yang sudah dibeli dibawa ke gudang dan dipindahkan ke dalam jeriken baru didistribusikan, kami juga diperintah untuk mengisi,"ungkapnya. (sp/fajeri)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
berita muba hari ini
Berita Muba Terbaru
Penimbunan BBM Subsidi di Sekayu
penimbunan bbm subsidi
Penimbunan BBM Subsidi di MUBA
Tribunsumsel.com
Jaga Aset Agar Tetap Terawat, Disnakertrans Muba Gotong-royong Bersihkan Area BLK Kayuara |
![]() |
---|
Kompor Jadi Penyebab Kebakaran di Bayung Lencir Muba, 10 Rumah dan 1 Gedung Walet Hangus |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalinteng Muba, Lansia Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Jalan |
![]() |
---|
Tokoh Masyarakat Desak Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Muba-Muratara & Perbaikan Jembatan Lalan |
![]() |
---|
Masing-masing Dapat Rp 200 Juta, 3 SD Rusak di Kawasan Transmigrasi Muba Bakal Segera Diperbaiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.