Tukang Bubur Ditipu Kapolsek di Cirebon
Sosok AKP SW Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta Janjikan Anak Masuk Polri, Tetangga Korban
Sosok AKP SW seorang oknum polisi jadi tersangka kasus penipuan dengan modus penerimaan Bintara Polri 2021 terhadap tukang bubur asal Cirebon, Jabar
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Sosok AKP SW seorang oknum polisi jadi tersangka kasus penipuan dengan modus penerimaan Bintara Polri 2021.
AKP SW melakukan penipuan terhadap tukang bubur asal Kabupaten Cirebon Jawa Barat bernama Wahidin.
AKP SW bersama menantunya Ipda D, serta dua kawan berinisial H dan NY, menguras harta tukang bubur ratusan juta rupiah.
Sementara AKP SW, saat kasus ini bergulir saat bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota.
"Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini juga, yang bersangkutan oknum anggota polri beinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu saat pertemuan di Mapolres Cirebon Kota, yang dihadiri Kompas.com Minggu petang (18/6/2023).
"Inisial NY ini kami amankan di Jagakarta Jakarta Selatan. Kami amankan, langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan. Dinaikan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini,” kata tambah Ariek.
Baca juga: Wahidin Tukang Bubur Ditipu Oknum Kapolsek di Cirebon, Anak Dijanjikan Masuk Polisi Setor Rp310 Juta
AKP SW sendiri adalah tetangga Wahidin yang saat itu menjanjikan Wahyudi agar anaknya menjadi Bintara Polri.
Total uang yang dikeluarkan Wahidin lebih dari Rp310 juta.
SW meminta Wahidin menyetorkan uang secara bertahap kepada oknum PNS Mabes Polri berinisial NY.
SW juga meminta Wahidin menyetorkan uang kepada oknum polri berinisial D berpangkat IPDA, yang juga menantu oknum SW.
Kronologis Kasus
Awalnya, Wahidin berniat mendaftarkan anaknya menjadi Bintara Polri melalui oknum perwira polisi berinisial SW yang sekaligus tetangganya di Desa Kejuden.
Oknum polisi SW meminta uang ratusan juta untuk meloloskan anak tukang bubur menjadi Bintara Polri.
Dia dijanjikan anak pertamanya dapat diluluskan menjadi Bintara Polri masa penerimaan tahun 2021 lalu.
AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY, yang diduga merupakan oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW.
Pada saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu.
Wahidin bahkan terpaksa menggadaikan rumahnya lantaran hartanya telah dikuras.
Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran.
Baca juga: Viral Kisah Ibu Nurul Berjuang Sendirian Hidupi 3 Anak, Menangis Pilu Rumah Kemalingan : Ya Allah
Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.
Tak cukup di situ, AKP SW disebut terus meminta Wahidin menambah setoran uang senilai Rp 20 juta untuk biaya bimlat atau bimbingan latihan, Rp 20 juta untuk biaya psikotes, Rp 150 juta untuk panitia seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.
Wahidin beberapa kali ditekan untuk menyetorkan sejumlah uang lainnya.
Kuasa Hukum Wahidin Harumningsih Surya menceritakan bahwa total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan oknum AKP SW melebihi Rp 310.000.000.
"Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu, Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya, Sabtu (17/6/2023).
Baca juga: Kisah Hikmawansa Buruh Gudang Tani Lulus Bintara Polri, Menangis Lihat Teman Diantar Ayah
Banyak pengeluaran Wahidin yang juga tidak tercatat.
"Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami."
"Sebenarnya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta."
"Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak," tambahnya.
Wahidin yang hanya seorang tukang bubur, sambung Harum, mempercayai dan menuruti perintah AKP SW.
Kepercayaan Wahidin kepada AKP SW juga didasari karena polisi tersebut adalah tetangganya.

Laporan palsu
Melansir Tribuncirebon, Eka Suryaatmaja, yang juga Kuasa Hukum Wahidin, menyampaikan, setelah Wahidin mengeluarkan semua uangnya, putra pertama Wahidin, tetap gagal menjadi bintara Polri di tahun 2021/2022.
Bahkan, kegagalan itu terjadi pada tes kesehatan yang merupakan tes tahap pertama.
Setelah kegagalan itu, Eka menyebutkan, kliennya depresi dan sangat kebingungan. Dia terus meminta keadilan kepada AKP SW.
Di saat itulah, AKP SW diduga mempermainkan dengan membuat laporan palsu, oknum PNS atas nama NY yang telah menipu Wahidin.
“Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya. Jadi, ini semua (laporan polisi-red) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak ribut ke mana-kemana jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” kata Eka sambil menunjukan berkas-berkas.
Setelah ditangani dan dipelajari oleh tim kuasa hukum, laporan polisi itu akhirnya diserahkan ke Polres Cirebon Kota untuk ditindaklanjuti.
Eka mengaku Polres Cirebon Kota merespons baik dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat.
Namun, dia sangat menyayangkan dan memohon tindak tegas dari Kapolri, pasalnya AKP SW masih berkeliaran.
“AKP SW ini memiliki backing kuat, Pak dan saya minta atensi Pak Kapolri, Pak Kadiv Program Mabes Polri untuk mengurusi ini agar tidak ada mafia yang dilakukan oleh AKP SW dan NY. Banyak korban yang sudah ada,” tegas Eka.
Kuasa Hukum mengapresiasi langkah Polres Cirebon Kota dan juga Polresta Cirebon yang telah bergerak cepat untuk menangani kasus ini.
Dia mengetahui beberapa oknum sedang menjalani sidang etik. Namun, dia menitikberatkan agar penanganan juga menyasar AKP SW yang diduga kuat sebagai otak.
Baca berita lainnya di google news
Berita viral
AKP SW
Tukang Bubur Ditipu Kapolsek di Cirebon
Kapolsek Mundu
Tukang Bubur Ditipu Kapolsek Mundu
Tukang Bubur Ditipu Kapolsek
Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, AKP SW Eks Kapolsek Mundu Dipecat dari Polri, Terancam Dipenjara |
![]() |
---|
Akhir Kisah Tukang Bubur Ditipu AKP SW Eks Kapolsek, Uang Rp310 Juta Dikembalikan, Laporan Dicabut |
![]() |
---|
Wahidin Tukang Bubur Ditipu Rp 310 Juta Oleh AKP SW Eks Kapolsek Mundu Cabut Laporan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kapolri Perintahkan Propam Pecat dan Pidanakan AKP SW Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta |
![]() |
---|
Sosok Aipda H Terseret Kasus AKP SW Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Palsukan Tanda Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.