Berita Viral

Kata Shofwan Suami Sahara Soal Tanah Wakaf Yai Mim Hingga Berujung Usir, Sebut Tanah Fasum 

Shofwan, suami Nurul Sahara pemilik rental mobil menanggapi soal tanah wakaf yang jadi perseteruannya dengan Yai Mim.

Tangkapan layar Youtube Cumi-cumi
KONFLIK YAI MIM - Shofwan, suami Nurul Sahara pemilik rental mobil bersama kuasa hukumnya menanggapi soal tanah wakaf yang jadi perseteruannya dengan Yai Mim. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Shofwan, suami Nurul Sahara pemilik rental mobil menanggapi soal tanah wakaf yang jadi perseteruannya dengan Yai Mim.

Seperti diketahui, perselisihan yang bermula dari tanah wakaf untuk jalan warga itu kini melebar hingga berujung pada pengusiran Yai Mim dari kediamannya di Perumahan Joyogran Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kota Malang, Jawa Timur.

Pihak Yai Mim mengeklaim bahwa jalan di depan rumahnya adalah bagian dari tanah miliknya yang telah diwakafkan pada tahun 2007. 

Menanggapi hal itu, Shofwan suami Sahara membantah,

Menurutnya berdasarkan keterangan RT tanah itu fasum tidak ada tanah wakaf.

"Pak RT bilang tanah itu tanah fasum jadi tidak ada tanah wakaf," kata Shofwan, dilansir Youtube Cumi-cumi, Jumat (3/10/2025).

SHOFWAN - Mohammad Shofwan, suami Sahara sesalkan pernyataan Imam Muslimin atau Kiai Imim (Yai Mim) yang menyebar fitnah keluarganya.
SHOFWAN - Mohammad Shofwan, suami Sahara sesalkan pernyataan Imam Muslimin atau Kiai Imim (Yai Mim) yang menyebar fitnah keluarganya. (Tangkapan layar Youtube Cumi-cumi)

Shofwan mengatakan rumah tersebut ditempatinya jauh sebelum Yai Mim membangun rumah tersebut.

"Rumah yang ditempati Yai Mim dan Nyai Rosida itu kita sudah menempati disana jauh sebelum dia membangun dan awalnya tidak ada konflik karena murni jalan itu jalan itu jalan fasum," katanya.

Baca juga: Shofwan Suami Sahara Sesalkan Yai Mim Sebar Fitnah Keluarganya, Akui Sudah Anggap Orang Tua

Kendati begitu, Shofwan mengeaskan jika tanha tersebut merupakan wakaf ia meminta setifikatnya ditunjukkan.

"Kalo memang itu tanah wakaf saya minta tolong dikeluarkan sertifikatnya, jangan sampai dia ngomong hanya sekedar bicara tidak ada bukti," tegasnya.

Sementara Ketua RW, Wahyu Hendra menjelaskan bahwa Yai Mim membangun rumah tersebut tahun 2024.

"Beliau informasi yang sama terima membangun rumah itu tahun 2024, terlepas kapan belinya atas nama ibu Rosida dengan suami yang lama saya kurang tahu persis kapan belinya, yang jelas disitu sudah ada jalan," katanya.

Wahyu mengatakan tanah tersebut bukan tanah wakaf milik Yai Mim.

"Kalau itu disampaikan sebagai wakaf bisa dilihat dalam sertifikat hak milik dan sudah diklarifikasi oleh BNN bahwasanya tidak ada tanah wakaf yang digunakan untuk jalan," jelasnya.

Sahara Muncul

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved