Berita Banyuasin
Diduga 2 KUA di Banyuasin Pungli Capai Rp4 Juta ke Calon Pengantin, Kakan Kemenag Banyuasin Bereaksi
Dugaan pungli Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan dirasakan oleh calon pengantin.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
tribunsumsel.com/Khairil
Dua Kantor Urusan Agama (KUA) di Banyuasin diduga pungli ke calon pengantin hingga Rp 4 Juta
Kepala Kementeeian Agama Kabupaten Banyuasin Yeri Taswim ketika dikonfirmasi terkait adanya tarif yang tidak sesuai sangat menyayangkan adanya dugaan pungli di dua KUA tersebut.
"Terimakasih atas informasinya. Seharusnya itu tidak terjadi, sebab sudah ada aturan tentang biaya pencatatan nikah," katanya.
Menurut Yeri, biaya resmi pencatatan nikah yang ada di KUA wilayah Kabupaten Banyuasin hanya Rp 600 ribu untuk pernikahan di luar kantor KUA.
"Kalau menikah di kantor KUA pada saat jam kerja tidak dipungut biaya atau Rp 0. Berkas itu juga, harus diurus sendiri dari bersangkutan tanpa menggunakan jasa atau orang lain," pungkasnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Banyuasin
Ada Kecelakaan, Jalintim Seputaran Talang Kelapa Berpotensi Macet, Polisi Beri Imbauan ke Pengendara |
![]() |
---|
Resmi Dibentuk, Koperasi Merah Putih di Banyuasin Belum Berjalan, Kini Masih Terkendala Modal |
![]() |
---|
Demi Kurangi Kemacetan, Simpang Tugu Polwan Banyuasin Bakal Dibangun Jalan Alternatif |
![]() |
---|
Tolak Dipindah Karena Jauh, Pedagang di Pasar Pangkalan Balai Gelar Aksi di Kantor DPRD Banyuasin |
![]() |
---|
Bakal Gelontorkan Rp 50 Miliar, Pemkab Banyuasin Siap Bangun Jalan Poros Kecamatan Air Salek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.