Tewas Ditabrak Tetangga di Cakung
Nasib OD Tersangka Tabrak Moses di Cakung Terancam 6 Tahun Penjara, Keluarga Tuntut Pasal Pidana
Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta mengatakan berdasar hasil penyidikan OD melanggar dua pasal pada Nomor 22 tahun 2009 tentang La
TRIBUNSUMSEL.COM -- Nasib OD tersangka tabrak lari menewaskan Moses Bagus Prakoso pengendara motor di Cakung terancam pidana penjara.
Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta mengatakan berdasar hasil penyidikan OD melanggar dua pasal pada Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Sementara Pasal 310 ayat 4 (tentang kecelakaan mengakibatkan orang meninggal) Jo Pasal 312 (tentang tabrak lari) UU No 22 tahun 2009," kata Darwis saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023) melansir dari Tribunjakarta.com
Bila mengacu sangkaan Pasal 310 ayat 4 yang disangkakan penyidik, OD terancam hukuman penjara maksimal enam tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp12 juta.
Sementara berdasar Pasal 312 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, OD terancam hukuman tiga tahun penjara dan denda paling banyak Rp75 juta.
Sementara, terkait dugaan OD sengaja menabrak Moses, Darwis menuturkan pihaknya masih mendalami unsur kesengajaan dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami masih mendalami unsur sengaja biar kita tambahkan pasal lain," ujar Darwis.
Pasalnya, berdasar pemeriksaan sementara, saat kejadian OD mengaku hanya spontan memacu kendaraan dengan tujuan untuk menghentikan sepeda motor korban.
Kepada penyidik Unit Laka Satlantas Jakarta Timur, OD mengaku memacu mobilnya secara spontan karena kesal kaca spion kendaraan dipatahkan oleh Moses.
Tapi, saat memacu kendaraannya dengan tujuan menghentikan sepeda motor, mobil dikemudikan OD menabrak korban hingga terlindas dan mengalami luka berat pada sejumlah tubuh.
"Rupanya terjadi hal lain, sehingga sepeda motor justru tertabrak bemper depan, hilang kendali, berakibat jatuh dan terlindas oleh mobil dikemudikan saudara OD," tutur Darwis.
Keluarga Moses Sebut Banyak Kejanggalan
Sementara itu, bak menanggapi soal nasib OD yang sudah ditetapkan tersangka tabrak lari Moses Bagus Prakoso.
Pihak keluarga Moses Bagus Prakoso menilai masih banyak kejanggalan dalam kasus tersebut.
Salah satunya soal motif kesengajaan yang dilakukan OD tega menabrak Moses Bagus Prakoso hingga meninggal dunia.
Tribunsumsel.com
OD Pelaku Tabrak Moses
Moses Bagus Prakoso
Tewas Ditabrak Tetangga di Cakung
Tabrak Lari di Cakung
Polisi Tetapkan Kasus Pengemudi Avanza Lindas Pengendara Motor di Cakung Masuk Pidana Pembunuhan |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Pengemudi Avanza Tabrak Moses, Potensi Dijerat Pasal Pembunuhan, Polisi Gelar Perkara |
![]() |
---|
Curhat Lois Adik Moses, Patah Hati Kakak Tewas Ditabrak Pengemudi Avanza : Seperti Mimpi Buruk |
![]() |
---|
Alasan Pengemudi Avanza Sengaja Tabrak Moses hingga Tewas karena Sakit Hati, Sebelumnya Berselisih |
![]() |
---|
Keluarga Moses Bingung, Polisi Sebut Korban Bertetangga dengan Pengemudi Avanza : Tak Kenal ! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.