Tahapan Setelah Selesai Lapor Diri PPDB Online 2023, Ini Langkah Berikutnya yang Harus Dilakukan

Dijelaskan setelah melapor diri, langkah selanjutnya menghubungi sekolah yang diterima masing-masing setelah semua jalur PPDB Selesai.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Novaldi Hibaturrahman
ppdb jakarta go.id
Dijelaskan setelah melapor diri, langkah selanjutnya menghubungi sekolah yang diterima masing-masing setelah semua jalur PPDB Selesai. 

TRIBUNSUMSEL.COM-Rangkaian proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2023/2024 kini sudah memasuki tahap lapor diri.

Dikutip Tribunnews Khususnya bagi peserta didik SD jalur Zonasi, Afirmasi bagi Anak Penyandang Disabilitas; SMP jalur prestasi akademik dan non-akademik, Afirmasi bagi Anak Penyandang Disabilitas; SMA/SMK jalur prestasi akademik dan non-akademik, Afirmasi bagi Anak Penyandang Disabilitas, dan PPDB bersama tahap 1.

Adapun jadwal lapor diri PPDB Jakarta 2023 dimulai Kamis 15 Juni pukul 08.00 WIB sampai dengan Jumat 16 Juni 2023 pada pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Cara Lapor Diri PPDB SMP Kota Palembang 2023, Ini Jadwal dan Cek Hasil Pengumuman

Berdasarkan akun Twitter resmi PPDB DKI Jakarta dijelaskan setelah melapor diri, langkah selanjutnya menghubungi sekolah yang diterima masing-masing setelah semua jalur PPDB Selesai.

Di Situs Twitter PPDB DKI Jakarta menyebutkan kalau lapor diri sama dengan daftar ulang.

"Hai kak, daftar ulang sama dengan lapor diri ya. Setelah melakukan lapor diri, langkah selanjutnya dapat menghubungi sekolah yang diterima masing-masing setelah semua jalur PPDB selesai ya kak," Twit @PPDBDKI1.

Lapor diri merupakan tahap akhir dari pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 secara online yang  dilakukan dengan login situs pddb.jakarta.go.id dengan cara klik tombol "Lapor DIri".

Selanjutnya, cetak dan simpnan bukti lapor diri PPDB Jakarta 2023.

Sebagai informasi, apabila Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB Jalur Selanjutnya.

CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.

Jalur yang Masih Dibuka

Berikut rincian jalur PPDB Jakarta 2023 yang masih dibuka dan jadwalnya:

Jenjang SD

1. Jalur Afirmasi bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.

  • Input ke dalam sistem: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
  • Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)

2. Jalur Afirmasi bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak dari penerima Kartu Prakerja Jakarta, dan anak dari pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19-20 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 21 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
  • Proses seleksi: 19-20 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 21 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
  • Pengumuman hasil seleksi: 21 Juni 2023 (17.00 WIB)
  • Lapor diri: 23 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved