Tahapan Setelah Selesai Lapor Diri PPDB Online 2023, Ini Langkah Berikutnya yang Harus Dilakukan

Dijelaskan setelah melapor diri, langkah selanjutnya menghubungi sekolah yang diterima masing-masing setelah semua jalur PPDB Selesai.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Novaldi Hibaturrahman
ppdb jakarta go.id
Dijelaskan setelah melapor diri, langkah selanjutnya menghubungi sekolah yang diterima masing-masing setelah semua jalur PPDB Selesai. 


Jenjang SMK

1. Jalur Afirmasi bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.

  • Input ke dalam sistem: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
  • Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)

2. Jalur Afirmasi bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak dari penerima Kartu Prakerja Jakarta, dan anak dari pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil dan PPDB Bersama Tahap II

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19-20 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 21 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
  • Proses seleksi: 19-20 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 21 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
  • Pengumuman hasil seleksi: 21 Juni 2023 (17.00 WIB)
  • Lapor diri: 22 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 23 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)

3. Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB)
  • Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
  • Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2023 (17.00 WIB)
  • Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)

4. PPDB Jakarta SMK Tahap 2 dan PPDB Bersama Tahap Akhir

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 3-4 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 5 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
  • Proses seleksi: 3-4 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 5 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
  • Pengumuman hasil seleksi: 5 Juli 2023 (17.00 WIB)
  • Lapor diri: 6 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 7 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)

Baca juga: Cara Cepat Kompres Foto 300, 200, 100 Kb File JPG, PNG dan PDF untuk PPDB 2023

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved