Berita Nasional

LPSK Minta Bripka Andry Serahkan Diri setelah Ajukan Perlindungan, Buntut Curhat Setoran ke Komandan

Hasto menyampaikan, Bripka Andry sudah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

|
Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA/Facebook@anDbrimob svt Riau
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo saat menemui wartawan disela-sela acara di Hotel Royal Ambarrukmo, Sleman Rabu (14/06/2023) (kiri) dan Bripka Andry (kanan) - LPSK mengimbau Bripka ANdry untuk menyerahkan diri 

Minta disediakan uang untuk beli lahan

Andry mengaku sudah diperintahkan menyetor uang ke Kompol Petrus sejak Oktober 2021.

Total uang yang telah disetor ke Kompol Petrus lebih kurang Rp 650 juta.

Hingga akhirnya ia membeberkannya karena tak terima dimutasi.

"Itulah yang saya heran kenapa saya dimutasi tanpa ada salah. Saya merasa mutasi ini tidak wajar. Mutasi harus dipercepat, ada apa?," kata Andry.

Padahal, Andry mengaku selama 15 tahun bertugas selalu menjalankan perintah pimpinannya.

"Ada yang tidak wajar dengan mutasi ini. saya sudah berkorban dengan risiko pekerjaan yang harus saya jalani. Saya tidak terima dibilang tidak ada kontribusi pada kesatuan, makanya saya bongkar loyalitas saya kepada pimpinan," kata Andry.

Andry juga bercerita, sebelum dimutasi, ia diminta komandannya untuk mencari uang Rp 53 juta untuk membeli lahan.

"Sebelum dimutasi, saya sempat menyopiri mobil Danyon saya (Kompol Petrus). Waktu itu dia bilang perlu uang Rp 53 juta untuk membeli lahan. Dia minta dicarikan secepatnya. Saya bilang, siap saya carikan komandan," cerita Andry.

Saat itu, kata Andry, Kompol Petrus terus menanyakan perkembangan lewat pesan WhatsApps. Andry menjawab sedang diusahakan.

Namun, uang sebanyak itu tak kunjung didapat.

"Dia WhatsApps saya menanyakan perkembangannya. Sampai dia bilang woi. Terus saya bilang, siap komandan saya usahakan. Saya coba pinjam-pinjam. Terus dia bilang Rp 10 juta bisa ? Saya jawab siap komandan. Dapatlah uang Rp 10 juta itu," ujar Andry.

Propam sebut Andri kabur dinas dan disersi

Kepala Bidang Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait setoran yang dari Bripka Andry kepada komandannya, Kompol Petrus.

"Terkait setoran masih kita dalami. Dalam masalah ini, kita juga sudah periksa 8 orang saksi-saksi, termasuk Bripka Andry untuk didalami lagi," kata Johanes.

Sumber: Kompas
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved