Anak Aniaya Ibu Kandung di Palembang
Bantahan Marnila Korban Penganiayaan Anak Kandung di Palembang, 'Suami Saya Lembut, Tak Suka Marah'
Marnila wanita paruh baya korban penganiayaan yang sempat mau dibunuh anak kandungnya membantah pengakuan putranya perihal suaminya kasar.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Marnila wanita paruh baya korban penganiayaan yang sempat mau dibunuh anak kandungnya membantah pengakuan putranya perihal suaminya kasar.
"Suami saya lembut kalau ke anak-anak, sering ngasih uang, tidak suka marah-marah dan dia tidak banyak omong," ujarnya.
Diringkus polisi, M Merpal Satria Pratama mengaku menganiaya ibu kandungnya karena tidak terima sang ibu menikah kembali.
Marnila mengaku apa yang disampaikan mengenai suaminya oleh anaknya tersebut tidaklah benar.
"Kalau ada apa-apa bapaknya inilah yang membantu. Bahkan motor yang bapaknya ini pakai pernah mau dijualnya untuk narkoba. Dia sempat dipenjara dulu tiga tahun, bapaknya inilah yang mengurus," katanya kesal.
Marnila juga mengungkap dengan suami lamanya dulu, Merpal juga kerap bertengkar.
"Kalau dengan bapaknya yang dulu sering berantem, dan kalau soal uang mantan suami saya ngga pernah ngasih uang baik kepada saya ataupun kepada anak-anak saya," bebernya.
Baca juga: MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, DPC PDIP Lubuklinggau Siap Jalankan Putusan
Merpal melakukan penganiayaan terakhir kemarin karena adiknya yang berbohong kepadanya kalau diberikan uang oleh ayah kandungnya.
"Jadi kemarin itu adiknya ini ngomong sama Merpal kakaknya ini kalau dapat uang dari bapaknya sebesar Rp 100 ribu, nah termakanlah omongan adiknya ini jadi Merpal bilang terus untuk aku mana, nah adiknya ini bilang sudah dikasih ke saya. Itulah dia langsung mendatangi saya yang lagi baring dan nanya soal uang," katanya
Dikatakannya lagi setelah bertanya kepada Marnila soal uang, Marnila yang tidak merasa mendapat uang dari mantan suaminya mengatakan yang sesungguhnya kepada Merpal.
Namun, Merpal tak percaya dan langsung memukulnya dengan menggunakan palu dan menusuk punggung serta lengan ibunya dengan menggunakan obeng.

Terpisah Kompol Ginanjar selaku Kapolsek Ilir Barat I membenarkan bahwa tersangka ternyata merupakan residivis kasus penganiayaan tiga tahun silam.
"Benar, setelah kami kroscek tersangka pernah dipenjara di lapas Pakjo karena kasus penganiayaan dan diamankan oleh Polrestabes Palembang," katanya.
Tambahnya saat ini tersangka masih menjadi tahanan di Polsek Ilir Barat I sampai berkasnya naik.
"Kalau ditahan sampai berkas P21," tutupnya.
Ditusuk Obeng
Seorang anak tega menganiaya ibu kandung, korban ditusuk obeng saat hanya berdua dengan pelaku di rumah, Rabu (14/6/2023) sekira pukul 19.00 WIB.
Pelaku bernama M Merpal Satria Pratama (18) sedangkan korbannya bernama Marnila (47).
Kejadian anak aniaya ibu kandung ini terjadi di rumah korban di Jalan Sultan M Mansyur Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Dari pengakuan tersangka, dia mencoba membunuh ibunya karena tak terima sang ibu menikah kembali dengan pria lain.
"Enggak suka saja kalau ibu menikah lagi dengan orang lain, karena yang ini suka kasar, suka marah- marah ke saya," ujar Merpal.
Bukan hanya sekali ini saja Merpal mencoba membunuh sang ibu, tapi ternyata percobaan pembunuhan ini sudah dilakukannya sebanyak tiga kali.
"Alasannya masih sama karena saya tidak suka ibu saya menikah kembali," bebernya.
Bukan hanya ibunya saja yang pernah mendapat perlakukan kasar dari sang anak, tapi juga adiknya yang masih SD juga pernah dia pukul.
"Waktu itu adik saya pulang sekolah tapi langsung main jadi saya jengkel. Selain itu adik saya itu masih sering dikasih uang oleh ayah kandung saya sedangkan saya enggak," bebernya.
Anak sulung dari Marnila yang saat ini mendekam di ruang tahanan Polsek Ilir Barat I ini mengaku dia juga memakai narkoba sejak SMP karena pergaulan yang salah
"Untuk memenuhi kebutuhan saya, saya juga pernah mencuri, open BO, ngamen, kuli bangunan, judi slot juga," katanya.
Terpisah Kapolsek Ilir Barat I Kompol Ginanjar mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan urine tersangka memang positif konsumsi narkoba jenis Sabu.
"Korban mengalami luka tusuk dua lubang di bagian punggung satu dan di lengan satu, saat ini korban masih dalam keadaan trauma," katanya.
Ginanjar mengatakan alasan sang Ibu tersangka akhirnya melaporkan perilaku anaknya karena insiden ini sudah berulang kali terjadi dan anaknya tidak pernah kapok.
"Pertama itu pas waktu bulan puasa, ibunya dikejar dengan menggunakan parang dan yang kedua juga menggunakan parang. Sudah berusaha diomongin pelan-pelan sehari dua hari dilakukan lagi," katanya.
Diungkapkan Ginanjar selain motif utama tersangka menusuk sang ibu karena tak setuju ibunya menikah lagi, alasan lain yang membuat tersangka menusuk ibunya karena tidak diberikan uang untuk membeli rokok
"Dia minta uang tapi enggak di kasih oleh ibunya jadi langsung dia tusuk ibunya dengan menggunakan obeng," tutupnya.
Atas perilaku tersangka, Merpal dikenakan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal dua tahun.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.