Anak Aniaya Ibu Kandung di Palembang
Bantahan Marnila Korban Penganiayaan Anak Kandung di Palembang, 'Suami Saya Lembut, Tak Suka Marah'
Marnila wanita paruh baya korban penganiayaan yang sempat mau dibunuh anak kandungnya membantah pengakuan putranya perihal suaminya kasar.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Marnila wanita paruh baya korban penganiayaan yang sempat mau dibunuh anak kandungnya membantah pengakuan putranya perihal suaminya kasar.
"Suami saya lembut kalau ke anak-anak, sering ngasih uang, tidak suka marah-marah dan dia tidak banyak omong," ujarnya.
Diringkus polisi, M Merpal Satria Pratama mengaku menganiaya ibu kandungnya karena tidak terima sang ibu menikah kembali.
Marnila mengaku apa yang disampaikan mengenai suaminya oleh anaknya tersebut tidaklah benar.
"Kalau ada apa-apa bapaknya inilah yang membantu. Bahkan motor yang bapaknya ini pakai pernah mau dijualnya untuk narkoba. Dia sempat dipenjara dulu tiga tahun, bapaknya inilah yang mengurus," katanya kesal.
Marnila juga mengungkap dengan suami lamanya dulu, Merpal juga kerap bertengkar.
"Kalau dengan bapaknya yang dulu sering berantem, dan kalau soal uang mantan suami saya ngga pernah ngasih uang baik kepada saya ataupun kepada anak-anak saya," bebernya.
Baca juga: MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, DPC PDIP Lubuklinggau Siap Jalankan Putusan
Merpal melakukan penganiayaan terakhir kemarin karena adiknya yang berbohong kepadanya kalau diberikan uang oleh ayah kandungnya.
"Jadi kemarin itu adiknya ini ngomong sama Merpal kakaknya ini kalau dapat uang dari bapaknya sebesar Rp 100 ribu, nah termakanlah omongan adiknya ini jadi Merpal bilang terus untuk aku mana, nah adiknya ini bilang sudah dikasih ke saya. Itulah dia langsung mendatangi saya yang lagi baring dan nanya soal uang," katanya
Dikatakannya lagi setelah bertanya kepada Marnila soal uang, Marnila yang tidak merasa mendapat uang dari mantan suaminya mengatakan yang sesungguhnya kepada Merpal.
Namun, Merpal tak percaya dan langsung memukulnya dengan menggunakan palu dan menusuk punggung serta lengan ibunya dengan menggunakan obeng.

Terpisah Kompol Ginanjar selaku Kapolsek Ilir Barat I membenarkan bahwa tersangka ternyata merupakan residivis kasus penganiayaan tiga tahun silam.
"Benar, setelah kami kroscek tersangka pernah dipenjara di lapas Pakjo karena kasus penganiayaan dan diamankan oleh Polrestabes Palembang," katanya.
Tambahnya saat ini tersangka masih menjadi tahanan di Polsek Ilir Barat I sampai berkasnya naik.
"Kalau ditahan sampai berkas P21," tutupnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.