Berita Palembang

Polisi Ringkus Buronan Pencuri Alat Navigasi Kapal di 16 Ulu Palembang, Setahun Kabur ke Belitung

Polisi meringkus Mansur (51) buronan pencuri alat navigasi kapal milik PT Gaharu Shipping di perairan 16 Ulu Palembang.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Polisi meringkus Mansur (51) buronan pencuri alat navigasi kapal milik PT Gaharu Shipping di perairan 16 Ulu Palembang, Selasa (13/6/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi Satpolairud Polrestabes Palembang meringkus Mansur (51) buronan pencuri alat navigasi kapal milik PT Gaharu Shipping di perairan 16 Ulu Palembang, yang bernama Mansur (51) warga Jalan Sultan Agung Kelurahan, 1 Ilir.

Mansur warga Jalan Sultan Agung Kelurahan, 1 Ilir berperan mengambil sejumlah peralatan navigasi kapal bersama satu rekannya lagi yang masih buron, inisial Y.

Sementara tersangka Jauhari berperan sebagai yang menyambut barang curian dan mengangkutnya ke kapal.

Sebelumnya rekan Mansur yang bernama Jauhari telah diamankan bulan Februari lalu. Ia bersama satu lagi rekannya yang masih DPO mencuri di kapal.

Aksi pencurian ini dilakukan Jauhari dan dua temannya inisial Y dan M (DPO) pada Mei 2022 lalu.

Baca juga: Kecelakaan di Jalan Lintas Palembang Kayuagung Km 33 Indralaya, Korban Wanita Tewas di Tempat

Kasat Polairud Polrestabes Palembang Kompol Suprawira mengatakan, pelaku beraksi ketika awak kapal tengah tertidur di dalam kamar.

Kemudian ketika pagi hari korban mengecek peralatan navigasi yang ada di kapal sudah hilang.

Tersangka Mansur ditangkap tim Gakkum Satpolairud ketika berada di rumahnya.

"Selama ini tersangka kabur ke daerah Belitung. Ketika anggota menerima informasi jika tersangka sudah pulang tim langsung bergerak menangkap tersangka, " ujar Suprawira, Selasa (13/6/2023).

Pelaku mencuri 1 radar, 1 unit esconder, 1 unit radio, dan 2 unit teropong. Mereka beraksi tiga orang saat dinihari.

"Dua tersangka sudah kami tangkap, tinggal satu lagi yang masih buron inisial Y, " sambungnya.

Pelaku Beraksi Dini Hari

Sebelumnya, pada Januari 2023 lalu Satpolairud Polrestabes Palembang meringkus satu dari tiga pelaku pencurian peralatan navigasi kapal milik PT Gaharu Shipping yang sedang bersandar di pinggiran perairan Sungai Musi 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.

Pelaku yang diamankan yakni Jauhari, warga Jalan Sultan Agung, Kecamatan Ilir Timur II, yang ditangkap di sekitar rumahnya.

Aksi pencurian ini dilakukan Jauhari dan dua temannya inisial Y dan M (DPO) pada Mei 2022 lalu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved