Liputan Khusus Tribun Sumsel

LIPSUS: Truk Batu Bara Dipaksa Putar Balik, Aksi Blokor Jalan Berlanjut dan Meluas, Warga Muak -1

Aksi massa melakukan pemblokiran seluruh angkutan batubara yang melintas di Jalinsumteng terus berlanjut

|
Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ARDANI
Lipsus Tribun Sumsel, aksi massa melakukan pemblokiran seluruh angkutan batubara yang melintas di Jalinsumteng terus berlanjut, kendaraan melintas dipaksa putar balik, Senin (12/6/2023). 

Warga Merasa Sudah Muak

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Aksi massa melakukan pemblokiran seluruh angkutan batubara yang melintas di Jalinsumteng terus berlanjut. Bahkan aksi tersebut meluas dan berlaku selama 1 x 24 jam di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Senin (12/6/2023).

Dari informasi yang dihimpun, aksi pemblokiran seluruh angkutan batubara yang melalui jalur darat Jalinsumteng tersebut tepatnya di wilayah Kecamatan Lawang Kidul yang awalnya hanya di Desa Lingga Jaya, sekarang semakin meluas.

Sedikitnya ada tiga titik dilakukan warga, yakni di Jembatan Desa Lingga, di Tugu Monpera, dan di Karang Asem Desa Keban Agung yang merupakan jalur rute angkutan batubara. Warga secara bergantian berjaga selama 1 x 24 jam. Jika ada kendaraan truk angkutan batubara yang hendak melintas, langsung diminta putar balik.

Aparat TNI dan Kepolisian siaga dan memonitor di setiap lokasi aksi massa yang menyuruh putar balik kendaraan angkutan batubara, sehingga kondisi tetap kondusif.

"Aksi kami ini adalah spontan karena sudah muak dengan sepak terjang angkutan batubara dan kecewa dengan pemerintah terkait yakni Sumsel dan Pusat yang seperti tutup mata," tegas salah seorang tokoh masyarakat Desa Lingga Amat Nangwi.

Menurut Nangwi, sejak terbitnya peraturan tentang larangan angkutan batu bara melalui jalan umum berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel No 74 Tahun 2018 tentang Pencabutan Pergub Nomor 23 Tahun 2012, tentang Tata Cara Pengangkutan Batu Bara Melalui Jalan Umum, masyarakat sudah sangat senang dan mendukung.

Sebab yang paling menderita adalah masyarakat di sepanjang Jalinsumteng terkhusus di Kabupaten Muara Enim dan Lahat. Namun ternyata masih ada konpensasi yang tidak jelas kapan masa berlakunya.

"Kami masyarakat seperti di-prank, jika dilarang harus konsisten dilarang tanpa embel-embel apapun. Sebab aturan jelas angkutan batubara harus melalui jalan khusus batubara. Jadi wajar sekarang masyarakat mempertanyakan aturan tersebut dan sejauhmana keseriusan pemerintah terutama Sumsel dan pusat merealisasikannya," tegas Nangwi.

Lipsus Tribun Sumsel, merasa sudah muak warga memaksa truk angkutan batubara putar balik.
Lipsus Tribun Sumsel, merasa sudah muak warga memaksa truk angkutan batubara putar balik. (TANGKAP LAYAR TRIBUN SUMSEL)

Sejak batu bara diangkut dengan truk melalui Jalinsumteng, lanjut Nangwi, nyaris tidak ada untungnya bagi masyarakat secara umum. Adanya yang positif paling hanya segelintir dan orang-orang tertentu seperti pengusahanya dan antek-anteknya.

Sedangkan masyarakat secara umum, harus menderita seperti harus mengisap debu batubara yang sangat berbahaya bagi kesehatan sehingga banyak warga yang terkenal Ispa, kemacetan lalulintas sehingga warga tidak nyaman dalam berkendaraan dan rugi waktu, kecelakaan lalulintas juga sering menimbulkan kemacetan bahkan korban jiwa dan materil seperti menabrak rumah, pagar, tiang listrik yang menyebabkan masyarakat menderita pemadaman listrik berjam-jam.
Belum ditambah kebisingan, jalan infrastruktur cepat rusak, dan rumah disepanjang jalan kotor dan hitam oleh debu batubara.

"Kami ingin mencari pemimpin yang berani dan konsisten serta berpihak dengan masyarakat. Kami tidak perlu janji-janji tetapi bukti. Kami akan mencari pemimpin seperti ini ke depan," katanya.

Seperti di ketahui aksi ini adalah buntut dari keresahan masyarakat Lawang Kidul terhadap angkutan mobil batu bara yang melintas di Jalinsumteng dan jalan lainnya tanpa memperdulikan kepentingan masyarakat banyak sehingga sering menimbulkan permasalahan sosial. Dan puncaknya, dalam waktu sebulan, dua warga Kecamatan Lawang Kidul harus meregang nyawa akibat terlibat lakalantas dengan truk angkutan batubara.

Menanggapi hal tersebut menurut Gubernur Sumsel Herman Deru, minta pisahkan masalah laka lantas dengan aktivitas angkutan batu bara. Laka lantas bisa terjadi terhadap kendaraan apapun dan kepada siapa pun.

"Kemudian kalau masalah angkutan batu bara kemarin sudah saya perintahkan ke Dishub untuk mengecek apakah itu berizin atau tidak," kata Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (12/6/2023).

Menurutnya, untuk masalah pemblokiran jalan itu ke kewenangan Polisi, karena masalahnya lalu lintas. Namun kalau masalah laka lantasnya bisa terjadi semua kendaraan apapun.

"Makanya kami belum bisa mengomentari lebih lanjut. Dia itu berizin atau tidak tambang dan kendaraannya, maka perlu dicek terlebih dahulu," katanya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel Ari Narsa mengatakan, terkait kecelakaan yang terjadi di Muara Enim tersebut dipastikan tidak berizin.

"Kami akan selesaikan terkait yang kecelakaan ini, korban maupun mobil truknya. Akan dicari tahu dulu sapa yang salah," katanya.

Menurutnya, nantinya juga akan dirembukkan bersama dengan pelaku usaha dan stekholder terkait hal masalah angkutan batubara. Untuk duduk bersama mencari solusi yang terbaik.

"Untuk jalan memang diimbau untuk mempunyai jalan khusus, namun jika tidak ada atau tidak memungkinkan masih bisa menggunakan jalan umum. Tapi dengan ketentuan yang berlaku misal mengikuti jam operasional seperti boleh masuk pukul 18.00 WIB hingga pukul 5.00 WIB," kata Ari.

Sedangkan terkait uji Kir mobil wewenangnya ada di Kabupaten/Kota.
Sedangkan terkait kalau Dishub mau razia berdasarkan Undang-undang nomor 22 harus melibatkan Polisi. "Artinya kami memiliki keterbatasan dan hanya sebagai pendamping," katanya.

Luput Pendataan

Kian maraknya perusahaan Tambang Batubara di wilayah Kabupaten Muaraenim serta Kabupaten Lahat menjadi sorotan utama bagi Hutan Kita Institute (HaKI) Sumsel.
Akibat itu, tak sedikit mengakibatkan warga disekitar lokasi tambang menjadi resah, sehingga pihak HaKI mendirikan dua (2) posko aduan untuk masyarakat yang terletak di Kabupaten Muaraenim dan Lahat.
Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Hutan Kita Institute (HaKI), Deddy Permana, Senin (12/6/2023).

Dijelaskan Deddy, sesuai update data terakhir bahwa ada terdata total sebanyak 26 perusahaan batubara. Namun demikian, fakta di lapangan, kian marak tambang batubara ilegal yang luput dari pendataan.

"Selama ini tambang ilegal bertambah banyak. Sebagaian besar tidak terkontrol dan tidak terdata. Memang data terakhir itu yang legal baru ada 26 tambang batubara yang beroperasi di Kabupaten Muaraenim," jelasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti dampak langsung bagi masyarakat, terkait hilirisasi mobilisasi angkutan Batubara disekitar lokasi sehingga dikeluhkan warga.

"Kami buat posko aduan di Kabupaten Muaraenim dan Kabupaten Lahat, yang di Lahat itu Desa Muara Maung dan Desa Tanjung Menang di Muaraenim," ujarnya.

"Karena banyak masyarakat bingung kemana untuk mengadu, lantaran merata tak ada tanggapan dari dampak negatif tersebut," jelasnya lagi.

Terkait hal itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan ombudsman Sumsel agar laporan itu bisa ditindaklanjuti pihak pemerintah dan pihak terkait lainnya.

Berdasarkan laporan masyarakat, merata terkait kerusakan lingkungan, seperti kebun menjadi banjir, lahan tak bisa diakses hingga sungai menjadi tak layak akibat bekas galian Tambang Batubara.

"Solusi dari perusahaan juga sifatnya bukan jangka panjang atau tak berkelanjutan, seperti hanya penyiraman penyiraman jalan," ujarnya.

Sejauh ini, pihaknya sudah mengampanyekan energi terbaru mengurangi batubara, secara nasional. Namun di daerah-daerah ini harusnya melakukan review kepada perusahaan dan harus diaudit.

"Banyak dampak langsung ke masyarakat. Seperti debu tak berkesudahan. Kemudian, yang ilegal juga harus ada kebijakan pemerintah. Karena banyak kasus," kata Deddy. (cr2/ari/nda)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved