Berita Nasional

Tim Khusus Polda Metro Jaya Buru Kembar Rihana Rihani Tersangka Penipuan Beli iPhone

Adapun modus terlapor Rihana dan Rihani adalah menawarkan produk Apple termasuk iPhone dengan harga murah dan menggunakan sistem pre-order.

Editor: Weni Wahyuny
instagram/kasusiphonesikembar
Kembar Rihana Rihani diburu Polda Metro Jaya 

Merasa tak ada keanehan dengan sosok Rihana, Iyus pun menyelesaikan proses administratif untuk unit mobil yang disewa.

Ia membuat surat tanda serah terima dan kwitansi pembayaran. 

Di hari yang sama, Iyus juga sempat melakukan survei ke rumah Rihana di Jalan Tanah Ara II Nomor 24, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Rumahnya kayak di komplek gitu. Di sana ada orangtuanya, ibunya, ada saudara-saudaranya juga," ungkap dia.

Selain menggelapkan mobil rental, si kembar Rihana Rihani terlibat kasus penipuan pre order iPhone dengan total kerugian mencapai Rp 35 miliar.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengungkap modus tipu-tipu yang dilakukan si kembar Rihani Rihani.

Ia mengatakan, si kembar Rihana Rihani memberikan penawaran yang menggiurkan kepada para korbannya.

Rihana Rihani mempromosikan produk dagangannya dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga normal.

"Jadi begini, beberapa korban yang mengalami peristiwa ini itu diberikan penawaran yang cukup menarik yaitu produk-produk merk Apple, baik itu iPhone kemudian laptop, airpods dan sebagainya itu, secara garis besar dengan harga yang rata-rata lebih murah 20-30 persen dibanding harga pada umumnya," kata Yossi kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Menurut Yossi, penawaran itu lah yang membuat para korbannya tergiur dan mengalami kerugian puluhan hingga miliaran Rupiah.

"Nah hal itu yang kemudian menarik korban untuk melakukan pemesanan kepada si terlapor. Modusnya kayak gitu ya," ujar dia.

Dalam kasus ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan menjemput paksa si kembar Rihana Rihani.

Yossi mengatakan, pihaknya sudah dua kali memanggil Rihana Rihani.

Namun, Yossi menyebut keduanya mangkir dari dua panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.

"Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali sebagai saksi. Yang bersangkutan tidak hadir, kemudian kami akan lakukan upaya paksa untuk membawa yang bersangkutan," kata Yossi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved