Berita Prabumulih

Dua Pencuri Motor di Prabumulih Ditembak Polisi, Beraksi 10 Lokasi, Sebulan Target 4 Motor

Dua pencuri motor sangat meresahkan warga Kota Prabumulih ditembak polisi lantaran berusaha melawan dan mencoba kabur.

|
Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EDISON
Dua pencuri motor sangat meresahkan warga Kota Prabumulih ditembak polisi lantaran berusaha melawan dan mencoba kabur. Kedua pencuri motor di Prabumulih bernama Ari Anggara dan Romza diamankan di kantor polisi, Minggu (11/6/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Ari Anggara (26) dan Romza (26) hanya bisa meringis kesakitan saat berjalan karena kaki keduanya ditembus timah panas petugas Satreskrim Polres Prabumulih.

Dua pencuri motor sangat meresahkan warga Kota Prabumulih ini dihadiahi timah panas ditembak polisi lantaran berusaha melawan dan mencoba kabur ketika akan diringkus petugas.

Ari Anggara sendiri tercatat adalah warga Desa Tanjung Ning Simpang Kecamatan Muara Saling Kabupaten Empat Lawang.

Sedangkan Romza merupakan warga Dusun IV Desa Sukarami Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muaraenim.

Dua tersangka ini diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Prabumulih bersama Satreskrim Polsek Prabumulih Timur di Kabupaten Banyuasin.

Baca juga: Dua Bandit Pecah Kaca Beraksi di Prabumulih, Bawa Tas Sales Isuzu

Selain dua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat coklat, 1 unit Scoopy putih dan alat digunakan melakukan aksi seperti obeng, kunci L dan kunci roda.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasatreskrim, Iptu Mas Suprayitno STrK MSi didampingi Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo dalam realise mengaku tersangka sudah beraksi di 10 titik di Prabumulih.

"Ada setidaknya 10 lokasi yang menjadi tempat beraksi dua tersangka ini. Keduanya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba kabur dan melawan petugas ketika akan diamankan," tegasnya.

Atas perbuatannya dua tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 dan ayat 2 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman di atas 9 tahun penjara.

Sementara Ari Anggara dan Romza mengakui perbuatannya dan mengatakan beraksi dengan berkeliling dari rumah ke rumah di kota Prabumulih.

"Kami baru beraksi sejak dua bulan lalu, sudah berhasil dapat 8 motor. Target kami dalam satu bulan itu 4 sampai 5 motor," ungkapnya.

Keduanya mengatakan target motor yang dicuri yakni parkir di depan rumah, jika terkunci maka akan diangkat lalu saat jauh baru gembok dibongkar. "Kami bongkar dulu pagar dan kalau motor terkunci kami angkat dulu, setelah beberapa meter baru dibongkar paksa," katanya seraya menjual motor harga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved