Berita Viral
Ini Kata Polisi Si Kembar Penipu Jual Iphone Diduga Dibekingi Polisi Pangkat AKBP, Disebut Bebas
Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno angkat bicara soal si kembar Rihana Rihani diduga dibekengin polisi berpangkat AKBP.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Diduga Dibekengi Polisi
Baru-baru ini, jagat maya digemparkan dengan adanya dugaan bahwa si kembar Rihana dan Rihani memiliki bekingan polisi berpangkat AKBP, dalam melakukan aksi penipuannya.
Hal itu diungkap oleh salah satu akun twitter @mazzini_gsp. Di tengah ramainya kasus penipuan iPhone si kembar, terselip kabar jika keduanya memiliki bekingan polisi.
Baca juga: Masa Lalu Kembar Rihana Rihani Penipu Jualan iPhone Murah, Dulunya Seorang Qariah, Tetangga Kecewa
"Update. Rihana Rihani gak cuma nipu soal iPhone senilai 35 M tapi juga penggelapan mobil. Sejak 2018 sewa mobil terus mobilnya dibawa kabur sampe sekarang padahal korban udah lapor ke Polsek Kebayoran Baru. Menurut info korban pelaku dibeking sodaranya, polisi pangkat AKBP," tulis akun twitter @mazzini_gsp.
Viral di Media Sosial
Sebagaimana diketahui, penipuan 'si kembar' itu beredar di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.
Salah seorang korban bernama Vicky Fachrez mengatakan penipuan ini bermula saat ia dan istrinya membeli iPhone dengan sistem pre-order (PO) di tahun 2021 dari 'si kembar' saat itu mengaku sebagai pemasok Iphone bergaransi resmi.
Vicky awalnya hanya membeli satu unit untuk penggunaan pribadi. Namun, karena iPhone tersebut benar adanya, akhirnya dia dan istrinya memutuskan untuk menjadi reseller dengan iming-iming harga promo.
Baca juga: Rekening Rihana Rihani Penipu Jual Iphone Murah Diblokir PPATK, Punya 21 Bank Akun: Sulit Dilacak
Transaksi pembelian ini awalnya berjalan lancar mulai dari Juni 2021 hingga Oktober 2021, dan seluruh barang dikirim sesuai pesanan.
"Namun setelahnya, pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini," kata Vicky dalam keterangannya.
"Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp 35 miliar," sambungnya.
Lalu, pada April 2022, Vicky menyebut dirinya bersama korban lain dikumpulkan dan dipertemukan dengan 'si kembar'.
Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa 'si kembar' akan mengembalikan uang para korban sesuai dengan nominal kerugian mereka.
"Tidak sampai di situ, kedua pelaku ini pun terus menjanjikan tanggal pengembalian dana/refund semenjak gagalnya janji mereka di 30 Mei 2022," ucap Vicky.
"Berbagai angka tanggal mulai dari 18 Juni 2022, terus bergulir tidak ada kepastian di hari H, terus berjanji sampai dengan surat ini dibuat pun mereka masih menjanjikan kami tanggal penyelesaian yaitu di Kamis 8 Juni 2023 dan setelah mereka mengembalikan dana mereka ancam kami dengan UU ITE karena telah memviralkan perkara ini." sambungnya.
Baca berita lainnya di Google News
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.