Berita Viral
Rekening Rihana Rihani Penipu Jual Iphone Murah Diblokir PPATK, Punya 21 Bank Akun: Sulit Dilacak
Setelah menghilang usai melakukan penipuan jual iphone murah, PPATK memblokir rekening Rihana Rihani yang punya 21 bank akun dalam menjalankan aksinya
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus penipuan yang dilakukan oleh saudara kembar Rihana dan Rihani yang menipu jual iphone murah hingga saat ini masih jadi sorotan.
Baca juga: Viral Wanita Kembar Rihana Rihani Diduga Penipu Jual iPhone Murah, Bawa Kabur Uang Rp35 M
Diketahui jika Rihana Rihani kini menghilang usai melalukan penipuan dengan mengiming-imingin korban dengan Iphone murah hingga menyebabkan kerugian mencapai 35 M.
Bahkan kini setelah menghilang usai melakukan penipuan jual iphone murah, terungkap jika PPATK memblokir rekening Rihana Rihani yang mempunyai 21 bank akun dalam menjalankan aksinya.

Terungkapnya hal tersebut dilaporkan langsung oleh pijak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir rekening milik si kembar Rihana dan Rihani.
Selain itu juga disebutkan bahwa Rihana Rihani memiliki sampai 21 bank akun dalam menjalankan aksi penipuan menjual iphone murah.
Pihak humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan, pihaknya telah meminta 21 Pengelola Jasa Keuangan (PJK) bank memblokir rekening si kembar tersebut.
"PPATK telah memerintahkan PJK bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA (Rihana) dan RI (Rihani). Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA dan RI pada 21 PJK bank," kata Natsir dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Profil Tasyi Athasyia Selebgram Dituding Tak Bayar Gaji Mantan Karyawan, Youtuber Kuliner
Natsir menuturkan, hasil analisis sementara PPATK menemukan Rihana dan Rihani melakukan transaksi tunai dengan nilai siginfikan.
Pihaknya menduga, uang itu bersumber dari tindak pidana penipuan yang mereka lakukan.
Sehingga hal tersebut juga membuat Rihana dan Rihani yang kini menghilang sulit untuk dilacak.
"Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," ujar Natsir.

Tak hanya itu saja, PPATK meminta masyarakat berhat-hati dalam merespons tawaran investasi, produk dengan harga tidak wajar, maupun tawaran lain dari pihak yang tidak memiliki latar belakang usaha yang jelas.
Di antara ciri-ciri usaha yang tidak jelas itu adalah tidak dilengkapi izin, bukan berbentuk badan hukum, dan lainnya.
"PPATK mengimbau agar lebih berhati-hati," kata dia.
Setelah Rumah Eko Patrio & Uya Kuya, Kini Beredar Video Rumah Sri Mulyani Dijarah Massa |
![]() |
---|
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.