Berita Viral
Pengakuan Bripka Andry Cari Utangan untuk Setor Uang ke Komandan, Dibilang 'Woi, Diminta Sejak 2021
Bripka Andry pun mengungkap alasan dirinya membongkar dugaan Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Riau Kompol Petrus H Simamora, koman
Alasan Andry saat itu adalah tidak terima karena dimutasi.
"Itulah yang saya heran kenapa saya dimutasi tanpa ada salah. Saya merasa mutasi ini tidak wajar. Mutasi harus dipercepat, ada apa?," kata Andry.
Padahal, Andry mengaku selama 15 tahun bertugas selalu menjalankan perintah pimpinannya.
"Ada yang tidak wajar dengan mutasi ini. saya sudah berkorban dengan risiko pekerjaan yang harus saya jalani. Saya tidak terima dibilang tidak ada kontribusi pada kesatuan, makanya saya bongkar loyalitas saya kepada pimpinan," kata Andry.
Kata Kompolnas
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Riau memeriksa Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Riau Kompol Petrus H Simamora yang diduga meminta setoran ke bawahannya.
Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan sebelumnya mengaku dimintai sejumlah setoran uang hingga Rp 650 juta oleh Kompol Petrus.
“Kompolnas juga mendorong pemeriksaan pidana kepada Danyon yang dituding menerima uang hingga Rp 650 juta, tidak cukup berhenti di sidang etik,” ucap Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Selasa (6/6/2023).
Poengky mengatakan, jika tudingan tersebut benar, Kompol Petrus dan pihak lainnya juga harus diproses secara pidana.
Kompolnas berharap kasus tersebut ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara profesional dan transparan.
“Jika benar tuduhannya, maka si Danyon dan pihak-pihak yang terlibat harus diproses pidana dengan ancaman penjara dan etik dengan ancaman pemecatan,” ujarnya.
Terkait adanya setoran tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023 lalu.
Johanes juga menyebut Kompol Petrus yang diduga meminta setoran kini sudah dicopot dari jabatannya untuk diperiksa secara etik.
"Kita sudah memeriksa 8 orang sebagai saksi. Jadi, kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih didalami. Nanti pembuktiannya ada di sidang," kata Johanes saat diwawancarai wartawan, Senin (5/6/2023) lalu.
Baca berita lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setor ke Komandan hingga Rp 650 Juta, Bripka Andry Terpaksa Cari Pinjaman"
Pengakuan Suryadi, Pelaku Pembunuhan Siswi SMK di Lampung Tengah, Kekasih Gelap Marah Dimintai Uang |
![]() |
---|
Pukuli Guru, Begini Nasib Siswa di Sinjai, Dikeluarkan & Ayahnya yang Polisi Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Dilaporkan Hilang usai Demo, Ternyata Eko Purnomo Merantau Kerja jadi Penangkap Ikan di Kalteng |
![]() |
---|
Dipicu Pertengkaran Suami Istri, Ini Kronologi Kontrakan di Cakung Dilalap Api, Pelaku Kabur |
![]() |
---|
VIDEO Detik-detik Evakuasi Pasien Obesitas 300 KG di Sragen, Alami Sesak Mapas Ada Cairan di Perut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.