Berita Viral

Pengakuan Bripka Andry Cari Utangan untuk Setor Uang ke Komandan, Dibilang 'Woi, Diminta Sejak 2021

Bripka Andry pun mengungkap alasan dirinya membongkar dugaan Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Riau Kompol Petrus H Simamora, koman

Editor: Weni Wahyuny
Facebook@anDbrimob svt Riau/Ig@andrydarmairawan07.2
Keberadaan Bripka Andry Darma Irawan menghilang usai viral mengaku dimutasi demosi hingga menyetor uang Rp 650 juta ke komandan. KIni muncul dan buat pengakuan 

Alasan Andry saat itu adalah tidak terima karena dimutasi.

"Itulah yang saya heran kenapa saya dimutasi tanpa ada salah. Saya merasa mutasi ini tidak wajar. Mutasi harus dipercepat, ada apa?," kata Andry.

Padahal, Andry mengaku selama 15 tahun bertugas selalu menjalankan perintah pimpinannya.

"Ada yang tidak wajar dengan mutasi ini. saya sudah berkorban dengan risiko pekerjaan yang harus saya jalani. Saya tidak terima dibilang tidak ada kontribusi pada kesatuan, makanya saya bongkar loyalitas saya kepada pimpinan," kata Andry.

Kata Kompolnas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Riau memeriksa Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Riau Kompol Petrus H Simamora yang diduga meminta setoran ke bawahannya.

Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan sebelumnya mengaku dimintai sejumlah setoran uang hingga Rp 650 juta oleh Kompol Petrus.

“Kompolnas juga mendorong pemeriksaan pidana kepada Danyon yang dituding menerima uang hingga Rp 650 juta, tidak cukup berhenti di sidang etik,” ucap Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Selasa (6/6/2023).

Poengky mengatakan, jika tudingan tersebut benar, Kompol Petrus dan pihak lainnya juga harus diproses secara pidana.

Kompolnas berharap kasus tersebut ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara profesional dan transparan.

“Jika benar tuduhannya, maka si Danyon dan pihak-pihak yang terlibat harus diproses pidana dengan ancaman penjara dan etik dengan ancaman pemecatan,” ujarnya.

Terkait adanya setoran tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023 lalu.

Johanes juga menyebut Kompol Petrus yang diduga meminta setoran kini sudah dicopot dari jabatannya untuk diperiksa secara etik.

"Kita sudah memeriksa 8 orang sebagai saksi. Jadi, kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih didalami. Nanti pembuktiannya ada di sidang," kata Johanes saat diwawancarai wartawan, Senin (5/6/2023) lalu.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setor ke Komandan hingga Rp 650 Juta, Bripka Andry Terpaksa Cari Pinjaman"

 

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved