Berita Palembang

Keppres Terbit, Pelunasan Bipih Kuota Tambahan Dibuka 8 - 12 Juni 2023, Sumsel Tersisa 56 Kuota JCH

Indonesia tahun ini mendapat tambahan kuota dari Arab Saudi sebesar 8.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji tahun ini Adalah 229.000 Jemaah.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Linda Trisnawati
Keppres Terbit, Pelunasan Bipih Kuota Tambahan Dibuka 8 - 12 Juni 2023, Sumsel Tersisa 56 Kuota JCH 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk kuota tambahan segera dibuka.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi dasar dibukanya pelunasan kuota tambahan hari ini ditandatangani oleh Presiden.

Regulasi itu adalah Keppres No 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keppres No 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M yang bersumber dari Bipih dan Nilai Manfaat.

“Alhamdulillah, Keppres sudah terbit. Pelunasan untuk kuota tambahan dibuka selama tiga hari, 8 -12 Juni 2023,” tegas Saiful Mujab di Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Indonesia tahun ini mendapat tambahan kuota dari Arab Saudi sebesar 8.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji tahun ini Adalah 229.000 Jemaah.

Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 467 tahun 2023 tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan 1444 H/2023 M.

Dalam KMA tersebut diatur bahwa kuota tambahan terdiri atas 7.360 kuota haji reguler dan 640 kuota haji khusus.

Untuk haji khusus, kuota tambahan ini terdiri atas 600 jemaah dan 40 kuota petugas.

Kuota haji reguler tambahan, kata Saiful Mujab, diperuntukkan bagi jemaah haji reguler berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang meliputi:

a. Jemaah haji reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem;
b. Jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan; dan
c. Jemaah haji reguler nomor urut porsi berikutnya setelah jemaah haji cadangan

“Pada pelunasan ini, kita juga membuka kesempatan bagi jemaah dengan nomor porsi urutan berikutnya lagi, untuk melunasi Bipih dengan status sebagai jemaah haji cadangan. Mereka akan mengisi jika kuota haji tambahan belum terpenuhi sampai penutupan pelunasan,” jelasnya.

“Jika sampai akhir masa pelunasan kuota tambahan ini belum terpenuhi semua, alokasi pengisian kuota menjadi kebijakan Menteri Agama,” tandasnya.

Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumsel Abdul Qudus menambahkan, Provinsi Sumatera Sumsel mendapatkan tambahan 296.

"Provinsi Sumsel mendapatkan kuota tambahan 296. Waktu itu masih ada sisa 240 jemaah yang sudah melakukan pelunasan tapi belum masuk keberangkatan, sehingga tinggal menambahkan 56 jemaah lagi," kata Qudus.

Untuk jemaah yang sudah melunasi tapi belum masuk dalam keberangkatan diharapkan pro aktif bertanya ke Kemenag Kabupaten/Kota setempat.

"Untuk sisanya 56 itu langsung di hubungi oleh pihak Kemenag. Jika JCH ada yang sudah dihubungi segera melakukan pelunasan," katanya

Sedangkan untuk keberangkatannya kapan masih menunggu informasi lebih lanjut. 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved