Berita Viral
3 Alasan Kabag Hukum Pemkot Jambi Cabut Laporan Pada SFA Siswi SMP, Akui Berdasarkan Hati Nurani
Terungkap alasan Kabag Hukum Pemkot Jambi Gempa Awaljon mencabut laporan terhadap siswi SMP di Jambi.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap alasan Kabag Hukum Pemkot Jambi Gempa Awaljon mencabut laporan terhadap siswi SMP di Jambi.
Seperti diketahui, Gempa Awaljon Putra membuat laporan ke Polda Jambi pada 4 Mei 2023 lalu terhadap siswi SMP berinisial SFA yang menuntut keadilan atas neneknya dengan mengkritik Pemkot Jambi.
Adapun alasannya membuat laporan bukanlah permasalahan pengkritikan terhadap Pemerintah Kota Jambi.
Namun pernyataan yang disampaikan siswi SMP ini dengan menyebutkan kata 'fir'aun'.
Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi Gempa Awaljon mengatakan mereka telah mencabut aduan Senin (5/6/2023) kemarin.
"Setelah ada video permintaan maaf, kita sepakat untuk mencabut aduan kita terhadap akun tiktok yang melakukan penghinaan terhadap Pemerintahan Kota Jambi," ungkapnya. Dikutip TribunJambi.com.
Lebih lanjut dia mengatakan dari awal mereka berkomitmen tidak akan melanjutkan perkara ini ke persidangan hanya menuntut permintaan maaf saja.
Untuk itu, hari ini kita tanda -tanda tangani surat pernyataan damai," pungkasnya.

Adapun alasan Gempa Awaljon mencabut laporan karena ada tiga faktor.
Dijelaskan Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, alasan mencabut laporan karena pertama, siswi SMP sudah meminta maaf.
Baca juga: Sosok SFA Siswi SMP di Jambi yang Dilaporkan Pemkot Jambi, Kini Berdamai dan Laporan Dicabut
Kedua, SFA masih duduk di bangku SMP.
Ketiga, diakui Gempa dirinya mencabut laporan karena berdasarkan hati nuraninya.
"Unsur pertama SFA sudah meminta maaf, kedua karena SFA masih SMP dan terahir berdasarkan hati nurani kami," ujarnya Selasa (6/6/2023). Dikutip TribunJambi.com.

Lebih lanjut, Gempa mengatakan dari awal pihaknya tidak ada niat untuk membawa kasus ini ke pengadilan, namun hanya sebatas permintaan maaf saja.
"Makanya setelah ada video permintaan maaf tanggal 4 itu, tanggal 5 kita cabut laporan," ungkapnya.
VIDEO Pilu Buruh Jahit Pekalongan Dapat Surat Pajak Rp 2,8 Miliar, Ternyata NIK-nya Disalahgunakan |
![]() |
---|
Akibat Rekam Majikan yang Baru Selesai Mandi, ART di Bekasi Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mirip Kasus Diplomat Arya Daru, Bocah SMP di Simalungun Tewas Wajahnya Tertutup Plastik |
![]() |
---|
Viral Pria Ngaku TNI di Bantaeng Tampar Pedagang Sayur Gegara Kibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
Minta Maaf, Sudewo Bupati Pati Akhirnya Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen usai Banyak Penolakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.