Berita Nasional

Sosok Ipda MKS Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Persetubuhan Remaja 15 tahun di Parimo, Kini Ditahan

Sosok Ipda inisial MKS resmi ditetapkan tersangka kasus persetubuhan remaja 15 tahun di Parimo, Sulawesi Tengah. bertugas di Kabupaten Parigi Moutong

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi : Sosok Ipda inisial MKS resmi ditetapkan tersangka kasus persetubuhan remaja 15 tahun di Parimo, Sulawesi Tengah. bertugas di Kabupaten Parigi Moutong 

"Kasus itu terjadi sejak April 2022 sampai dengan Januari 2023 dan dilakukan di tempat yang berbeda-beda dalam waktu yang berbeda-beda," jelasnya.

Seperti diketahui, polisi telah menangkap 7 orang terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur ini dengan inisial HR (oknum kades), ARH alias AF (oknum guru SD), AK, AR, Ipda MKS, FN (Mahasiswa), dan K alias DD.

Namun, masih ada tiga pelaku yang menjadi buron dengan inisial AW alias AT, AS alias AL, dan AK alias AR.

Di sisi lain, kini kondisi korban cukup baik dan ditempatkan di ruangan khusus.

Korban direncanakan akan menjalani operasi pada awal Juni 2023.

Hal ini disampaikan oleh Direktur RSUD Undata Palu, drg Herry Mulyadi.

"Operasinya (pengangkatan tumor rahim) rencana minggu depan Insya Allah berjalan dengan baik," ungkapnya, Rabu.

Herry menjelaskan, operasi itu sempat tertunda karena ada beberapa hal-hal yang harus dipenuhi.

"Kemarin sebenarnya sudah mau dioperasi tapi setelah di cek ini belum bisa, ada yang perlu ditindak terlebih dahulu seperti perbaikan kondisi pasien baru dilaksanakan operasi," jelasnya.

Menurut Herry, dalam proses operasi ada tiga dokter yang akan menangani yakni dari Dokter Bedah Anak, Dokter Onkologi, dan Dokter Bedah Digestif.

"Jadi harus ada tindakan akurat (operasi) yang dilakukan, keluarganya sudah tahu, ada hal-hal yang diselamatkan supaya tidak menjalar, kalau tindakan operasi ini dilakukan sudah jelas (tidak bisa punya anak)" paparnya.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, seorang anggota Polri diduga terlibat dalam kasus perkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Parimo, Sulteng.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ipda MKS melakukan persetubuhan dalam kondisi mabuk.

Perkosaan itu berawal ketika korban meminta mencarikan ponsel yang hilang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved