Berita Nasional

Perwira Polisi Ipda MKS Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Remaja di Parigi Moutong, Bersama 10 Orang

Oknum Perwira polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda) inisial MKS akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus perkosaan remaja 15 tahun.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Perwira Polisi Ipda MKS Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Remaja di Parigi Moutong, Bersama 10 Orang 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM - Oknum Perwira polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda) inisial MKS akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan terhadap RI, remaja 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Ipda MKS telah ditahan setelah menjalani proses pemeriksaan yang dilakukan pada, Sabtu (3/6/2023).

Saat ini, Ipda MKS ditahan di Polda Sulawesi Tengah bersama 10 pelaku lainnya.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho pada Minggu (4/6/2023).

Irjen Agus menyebutkan bahwa Ipda MKS langsung ditahan di Polda Sulteng usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Semalam kami tahan. MKS kami tahan di Polda bersama tahanan lainnya," ungkapnya.

Sebelumnya, seorang anggota Polri diduga terlibat dalam persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kasus persetubuhan terhadap gadis 15 tahun dilakukan oleh 11 orang pelaku dan berlangsung sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Persetubuhan itu berawal ketika korban meminta mencarikan ponsel yang hilang.

Keduanya saling bertukar nomor, kemudian berlanjut Ipda MKS menyetubuhi korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ipda MKS melakukan persetubuhan dalam kondisi mabuk.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembakaran Lahan di Muara Enim, Sengaja Bakar Jadi Kebun, 2 Buron

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Tawuran di 14 Ulu Palembang Tewaskan Pelajar, Admin Ig Turut Ditangkap

Sebelumnya Irjen Pol Agus mengatakan bahwa gadis 15 tahun disetubuhi oleh 11 pelaku.

RI mengaku diperkosa oleh 11 laki-laki dewasa di tempat yang berbeda-beda dalam waktu 10 bulan.

Pihak keluarga RI sudah melaporkan kasus tersebut pada Januari 2023 di Polres Parigi Moutong setelah RI mengalami sakit di perut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved