Berita Viral

Kejamnya Kim Jong Un, Balita Usia 2 Tahun Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup, Ini Alasannya

Kejadian menghebohkan datang dari negara Korea Utara setelah balita berumur 2 tahun dihukum penjara seumur hidup.Penyebab lantaran orang tua dari ba

|
Editor: Moch Krisna
STR / KCNA VIA KNS / AFP
Kim Jong Un Hukum Balita 2 Tahun Penjara Seumur Hidup 

Apa yang dilakukan Korea Utara ini sudah berlangsung sejak lama yakni sejak rezim Kim Il-sung yang merupakan kakek Kim Jong Un berkuasa.

Larangan serupa juga berlaku untuk mereka yang memiliki nama yang sama dengan Kim Jong Un. Korea Utara juga memaksa agar orang-orang bernama Jong-un dan Sol-ju, istri Kim Jong Un, untuk mengganti nama mereka.

 Dikutip dari Metro, pelarangan penggunaan nama sama dengan Kim Jong Un dikeluarkan 12 tahun lalu dan menjadi tanda suksesi Kim Jong Un.

Oleh karena itulah pelarangan penggunaan nama yang sama dengan nama anak Kim Jong Un ini membuat publik berspekulasi.

Banyak yang meyakini bahwa Ju Ae tengah dipersiapkan untuk menjadi pemimpin negara selanjutnya. Apalagi belakangan gadis tersebut ditampilkan ke publik. Seperti pada 8 Februari 2023 lalu, di mana ia diajak menghadiri jamuan kenegaraan.

Dalam jamuan tersebut Ju Ae terlihat berfoto dengan para jenderal tinggi Korea Utara.

Selain itu, sebelumnya Kim Ju Ae juga terlihat menjadi pusat perhatian saat diajak untuk melihat parade rudal nuklir Korea Utara. Kim Ju Ae diyakini berusia 10 tahun dan dia merupakan satu-satunya dari tiga anak Kim Jong Un yang diperkenalkan ke publik.

"Larangan nama terbaru ini bukanlah hal luar biasa untuk Korea Utara," ujar mantan analis CIA Soo Kim.

Menurut Soo Kim, masih terlalu dini untuk menilai hal ini sebagai indikasi masa depan putri Kim sebagai penerus selanjutnya. "Ini hanya memberitahu kita bahwa dia ingin anaknya terlihat," kata Soo Kim. Pemerintah Korea Utara belum mengonfirmasi bahwa Ju Ae lah sebagai pemimpin selanjutnya.

(*)

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved