Berita Viral

Kejamnya Kim Jong Un, Balita Usia 2 Tahun Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup, Ini Alasannya

Kejadian menghebohkan datang dari negara Korea Utara setelah balita berumur 2 tahun dihukum penjara seumur hidup.Penyebab lantaran orang tua dari ba

|
Editor: Moch Krisna
STR / KCNA VIA KNS / AFP
Kim Jong Un Hukum Balita 2 Tahun Penjara Seumur Hidup 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kejadian menghebohkan datang dari negara Korea Utara setelah balita berumur 2 tahun dihukum penjara seumur hidup.

Penyebab lantaran orang tua dari balita tersebut memiliki sebuah alkitab di rumahnya.

Melansir dari Kompas.com, Rabu (31/5/2023) pemerintahan Kim Joung Un terus mengeksekusi dan menyiksa para penganut agama.

Orang yang tertangkap membawa salinan Alkitab di Korea Utara akan menghadapi hukuman mati.

Sementara keluarga mereka, termasuk anak-anak akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Laporan yang dirilis oleh organisasi non-pemerintah Korea Future ini menyoroti pemenjaraan sebuah keluarga pada tahun 2009 berdasarkan praktik keagamaan mereka dan kepemilikan Alkitab oleh orang tua.

"Seluruh keluarga, termasuk bayi berusia dua tahun, dijatuhi hukuman seumur hidup di kamp penjara politik," tulis laporan itu.

Dilaporkan, hanya ada sejumlah kecil lembaga keagamaan yang terdaftar secara resmi di Korea Utara, termasuk gereja.

Mereka beroperasi di bawah kontrol negara yang ketat dan sebagian besar berfungsi sebagai pajangan bagi turis asing.

Pada Oktober 2021, Korea Future juga merilis laporan yang merinci pelanggaran kebebasan beragama setelah mewawancarai 244 korban.

Dari para korban yang diwawancarai, 150 orang menganut Shamanisme, 91 orang menganut agama Kristen, satu orang Cheondoisme, dan satu orang penganut keyakinan lain.

Usia para korban berkisar dari hanya dua tahun hingga lebih dari 80 tahun, sedangkan wanita serta anak perempuan menyumbang lebih dari 70 persen dari korban yang didokumentasikan.

Laporan tersebut menemukan bahwa pemerintah Korea Utara menuduh individu terlibat dalam praktik keagamaan, melakukan kegiatan keagamaan di Tiongkok, memiliki barang-barang keagamaan, melakukan kontak dengan orang beragama, dan berbagi keyakinan agama.

Akibatnya, orang-orang ditangkap, ditahan, kerja paksa, dan disiksa.

Dikutip dari Telegraph, rezim Korea Utara telah mencoba membasmi Kekristenan selama beberapa dekade.

Ini disebabkan oleh ketakutan akan pengaruh gereja setelah mempelajari perannya dalam runtuhnya Tirai Besi di Eropa pada 1980-an.

Diperkirakan antara 50.000 hingga 70.000 warga Korea Utara ditahan di penjara karena kepercayaan Kristen mereka, menurut Open Doors USA.

Beberapa penyintas yang dipenjara karena ajaran Shamanisme juga menggambarkan kondisi mengerikan di kamp penjara.

Mereka bersaksi telah dipukuli, dipaksa dalam posisi stres, dan diberi makanan yang terkontaminasi.

Larang Nama Sama Dengan Anaknya

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un melarang warganya memberi nama anak mereka sama dengan nama putrinya yakni Kim Ju Ae.

Larangan tersebut diberlakukan tak hanya untuk bayi yang baru lahir, namun juga berlaku untuk warga yang telah lebih dulu memiliki nama tersebut.

Dikutip dari laman Insider, Otoritas Korea Utara memaksa para gadis dan wanita yang dipanggil "Ju Ae" untuk mengganti namanya.

Nama sama diminta ubah akta kelahiran

Seorang warga di Pyongan Utara menyebut, pemerintah daerah telah mengeluarkan perintah agar para wanita dengan nama tersebut mengubah akta kelahiran mereka.

"Kemarin, Kementerian Keamanan di Kota Jeongju memanggil wanita yang terdaftar di departemen pendaftaran penduduk dengan nama 'Ju Ae' ke Kementerian Keamanan untuk mengubah nama mereka," kata warga tersebut.

Sumber tersebut mengatakan seorang gadis berusia 12 tahun di dekat tempat tinggalnya bernama Ju Ae yang berusia 12 tahun diminta agar orang tuanya melaporkan ke Kementerian Keamanan untuk mengubah akta kelahirannya.

Dikutip dari SCMP, Departemen Keamanan Pyongsong Provinsi Pyongan Selatan memerintahkan pemimpin daerah mengganti nama orang-orang bernama Ju-ae dalam waktu seminggu.

Upaya agar menghormati pemimpin

Pelarangan penggunaan nama pemimpin untuk rakyat biasa di Korea Utara merupakan upaya agar masyarakat menghormati pemimpinnya.

Apa yang dilakukan Korea Utara ini sudah berlangsung sejak lama yakni sejak rezim Kim Il-sung yang merupakan kakek Kim Jong Un berkuasa.

Larangan serupa juga berlaku untuk mereka yang memiliki nama yang sama dengan Kim Jong Un. Korea Utara juga memaksa agar orang-orang bernama Jong-un dan Sol-ju, istri Kim Jong Un, untuk mengganti nama mereka.

 Dikutip dari Metro, pelarangan penggunaan nama sama dengan Kim Jong Un dikeluarkan 12 tahun lalu dan menjadi tanda suksesi Kim Jong Un.

Oleh karena itulah pelarangan penggunaan nama yang sama dengan nama anak Kim Jong Un ini membuat publik berspekulasi.

Banyak yang meyakini bahwa Ju Ae tengah dipersiapkan untuk menjadi pemimpin negara selanjutnya. Apalagi belakangan gadis tersebut ditampilkan ke publik. Seperti pada 8 Februari 2023 lalu, di mana ia diajak menghadiri jamuan kenegaraan.

Dalam jamuan tersebut Ju Ae terlihat berfoto dengan para jenderal tinggi Korea Utara.

Selain itu, sebelumnya Kim Ju Ae juga terlihat menjadi pusat perhatian saat diajak untuk melihat parade rudal nuklir Korea Utara. Kim Ju Ae diyakini berusia 10 tahun dan dia merupakan satu-satunya dari tiga anak Kim Jong Un yang diperkenalkan ke publik.

"Larangan nama terbaru ini bukanlah hal luar biasa untuk Korea Utara," ujar mantan analis CIA Soo Kim.

Menurut Soo Kim, masih terlalu dini untuk menilai hal ini sebagai indikasi masa depan putri Kim sebagai penerus selanjutnya. "Ini hanya memberitahu kita bahwa dia ingin anaknya terlihat," kata Soo Kim. Pemerintah Korea Utara belum mengonfirmasi bahwa Ju Ae lah sebagai pemimpin selanjutnya.

(*)

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved