Berita Viral

Kejamnya Kim Jong Un, Balita Usia 2 Tahun Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup, Ini Alasannya

Kejadian menghebohkan datang dari negara Korea Utara setelah balita berumur 2 tahun dihukum penjara seumur hidup.Penyebab lantaran orang tua dari ba

|
Editor: Moch Krisna
STR / KCNA VIA KNS / AFP
Kim Jong Un Hukum Balita 2 Tahun Penjara Seumur Hidup 

Ini disebabkan oleh ketakutan akan pengaruh gereja setelah mempelajari perannya dalam runtuhnya Tirai Besi di Eropa pada 1980-an.

Diperkirakan antara 50.000 hingga 70.000 warga Korea Utara ditahan di penjara karena kepercayaan Kristen mereka, menurut Open Doors USA.

Beberapa penyintas yang dipenjara karena ajaran Shamanisme juga menggambarkan kondisi mengerikan di kamp penjara.

Mereka bersaksi telah dipukuli, dipaksa dalam posisi stres, dan diberi makanan yang terkontaminasi.

Larang Nama Sama Dengan Anaknya

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un melarang warganya memberi nama anak mereka sama dengan nama putrinya yakni Kim Ju Ae.

Larangan tersebut diberlakukan tak hanya untuk bayi yang baru lahir, namun juga berlaku untuk warga yang telah lebih dulu memiliki nama tersebut.

Dikutip dari laman Insider, Otoritas Korea Utara memaksa para gadis dan wanita yang dipanggil "Ju Ae" untuk mengganti namanya.

Nama sama diminta ubah akta kelahiran

Seorang warga di Pyongan Utara menyebut, pemerintah daerah telah mengeluarkan perintah agar para wanita dengan nama tersebut mengubah akta kelahiran mereka.

"Kemarin, Kementerian Keamanan di Kota Jeongju memanggil wanita yang terdaftar di departemen pendaftaran penduduk dengan nama 'Ju Ae' ke Kementerian Keamanan untuk mengubah nama mereka," kata warga tersebut.

Sumber tersebut mengatakan seorang gadis berusia 12 tahun di dekat tempat tinggalnya bernama Ju Ae yang berusia 12 tahun diminta agar orang tuanya melaporkan ke Kementerian Keamanan untuk mengubah akta kelahirannya.

Dikutip dari SCMP, Departemen Keamanan Pyongsong Provinsi Pyongan Selatan memerintahkan pemimpin daerah mengganti nama orang-orang bernama Ju-ae dalam waktu seminggu.

Upaya agar menghormati pemimpin

Pelarangan penggunaan nama pemimpin untuk rakyat biasa di Korea Utara merupakan upaya agar masyarakat menghormati pemimpinnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved