Berita Viral

Kejamnya Kim Jong Un, Balita Usia 2 Tahun Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup, Ini Alasannya

Kejadian menghebohkan datang dari negara Korea Utara setelah balita berumur 2 tahun dihukum penjara seumur hidup.Penyebab lantaran orang tua dari ba

|
Editor: Moch Krisna
STR / KCNA VIA KNS / AFP
Kim Jong Un Hukum Balita 2 Tahun Penjara Seumur Hidup 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kejadian menghebohkan datang dari negara Korea Utara setelah balita berumur 2 tahun dihukum penjara seumur hidup.

Penyebab lantaran orang tua dari balita tersebut memiliki sebuah alkitab di rumahnya.

Melansir dari Kompas.com, Rabu (31/5/2023) pemerintahan Kim Joung Un terus mengeksekusi dan menyiksa para penganut agama.

Orang yang tertangkap membawa salinan Alkitab di Korea Utara akan menghadapi hukuman mati.

Sementara keluarga mereka, termasuk anak-anak akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Laporan yang dirilis oleh organisasi non-pemerintah Korea Future ini menyoroti pemenjaraan sebuah keluarga pada tahun 2009 berdasarkan praktik keagamaan mereka dan kepemilikan Alkitab oleh orang tua.

"Seluruh keluarga, termasuk bayi berusia dua tahun, dijatuhi hukuman seumur hidup di kamp penjara politik," tulis laporan itu.

Dilaporkan, hanya ada sejumlah kecil lembaga keagamaan yang terdaftar secara resmi di Korea Utara, termasuk gereja.

Mereka beroperasi di bawah kontrol negara yang ketat dan sebagian besar berfungsi sebagai pajangan bagi turis asing.

Pada Oktober 2021, Korea Future juga merilis laporan yang merinci pelanggaran kebebasan beragama setelah mewawancarai 244 korban.

Dari para korban yang diwawancarai, 150 orang menganut Shamanisme, 91 orang menganut agama Kristen, satu orang Cheondoisme, dan satu orang penganut keyakinan lain.

Usia para korban berkisar dari hanya dua tahun hingga lebih dari 80 tahun, sedangkan wanita serta anak perempuan menyumbang lebih dari 70 persen dari korban yang didokumentasikan.

Laporan tersebut menemukan bahwa pemerintah Korea Utara menuduh individu terlibat dalam praktik keagamaan, melakukan kegiatan keagamaan di Tiongkok, memiliki barang-barang keagamaan, melakukan kontak dengan orang beragama, dan berbagi keyakinan agama.

Akibatnya, orang-orang ditangkap, ditahan, kerja paksa, dan disiksa.

Dikutip dari Telegraph, rezim Korea Utara telah mencoba membasmi Kekristenan selama beberapa dekade.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved