Berita Viral

Viral Mahasiswa Unismuh Makassar Diduga Dikeroyok Senior, Pelaku Buron, Pihak Kampus Kutuk Keras

Aksi pengeroyokan kembali terjadi dialami oleh seorang mahasiswa baru (maba) di kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/ahmadsahroni88
Aksi pengeroyokan kembali terjadi dialami oleh seorang mahasiswa baru (maba) di kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan. 

"Pengakuan korban mau memasang spanduk, kemudian dilihat lalu didatangi sejumlah orang disitu," ungkapnya.

Saat ini, para pelaku yang terlibat pengeroyokan diketahui masih dalam pengejaran polisi.

"Sementara kita selidiki. Doakan semoga para pelaku kita dapatkan segera," ujarnya.

Unismuh Makassar Kecam Aksi Kekerasan

Wakil Rektor III Unismuh, Dr Muhammad Tahir pun mengeluarkan pernyataan tegas terkait aksi pengeroyokan itu.

Menurut Muhammad Tahir, Unismuh mengecam keras segala bentuk kekerasan.

"Iya saya sudah lihat videonya tapi saya belum bisa beri keterangan video itu, nanti saya salah memberikan keterangan," ucap Muhammad Tahir dikonfirmasi wartawan.

"Kabag Kemanan yang kendalikan situasi kampus karena beliau ada di tempat," sambungnya.

Namun demikian, pihaknya mengatakan bakal melakukan penyelidikan siapa yang terlibat dalam kasus itu.

"Yang jelas kalau ada yang melanggar tentu kami akan proses," tuturnya.

Berikut lima poin penyertaan Unismuh atas insiden kekerasan tersebut;

1. Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) dengan tegas mengutuk setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Kami sangat prihatin dan menyayangkan dugaan kekerasan yang dialami oleh dua orang mahasiswa Unismuh (keduanya duduk di semester 4) berinisial EA dan AW pada hari Senin, sekitar pukul 14.30 di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar.

2. Unismuh mengedepankan prinsip keadilan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh sivitas akademika, termasuk mahasiswa. Kami mendukung langkah yang diambil oleh korban dalam melaporkan insiden ini kepada Polsek Rappocini, dan kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dengan seadil-adilnya.

3. Benar bahwa peristiwa itu terjadi dalam kampus Unismuh, namun kami masih perlu melakukan investigasi lebih jauh terkait dengan oknum yang terlibat, apakah benar mereka merupakan mahasiswa Unismuh. Namun kami bisa memastikan bahwa konteks penganiayaan bukan dalam relasi senior-junior. Apalagi kedua korban saat ini telah duduk di semester 4.

4.Kami ingin menegaskan bahwa Unismuh tidak mentolerir tindakan kekerasan dalam segala bentuknya. Jika terbukti bahwa pelaku penganiayaan adalah oknum mahasiswa Unismuh, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi akademik akan dikaji oleh Dewan Kehormatan, Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh, untuk memastikan keadilan dan kenyamanan beraktivitas bagi seluruh sivitas akademija Unismuh Makassar.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved