Berita Muba
Kejari Muba 3 Jam Geledah Dinas Perkim, Bawa 2 Boks Berkas 2 Kasus Korupsi
Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menggeledah Dinas Perkim Muba terkait dugaan dua kasus korupsi Dinas Perkim Muba.
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menggeledah Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Kamis (25/5/2023).
Penggeledahan yang dilakukan selama tiga jam sedari pagi tadi terkait dugaan dua kasus korupsi di Dinas Perkim Muba.
Tim Kejari Muba datang sekira pukul 10.20 WIB dan baru selesai sekira pukul 13.00 WIB, dan dua boks berkas dibawa keluar dari ruang pemeriksaan.
Pantauan di lokasi satu boks berisikan berkas korupsi Pemasangan Pipa Transmisi dari Desa Langkap ke Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat yang bersumber dari APBD.
Kemudian satu box lagi berisikan berkas korupsi Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 liter detik beserta Jaringan Perpipaan di Desa Langkap Kecamatan Babat Supat tahun anggaran 2021.
Kasih Intel Kejari Muba, Rizky Ramdhani SH mengatakan, saat ini masih tahap lidik berkas akan diserahkan kepada pihak pidsus.
"Saat ini masih tahap lidik, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka bulan depan. Masih tunggu pemeriksaan lebih lanjut,"ungkapnya.
Baca juga: Polda Sumsel Sita 31,8 Ton Pupuk Padi Ilegal Asal Gresik Siap Edar, Tiga Orang Ditangkap
Ditemui di tempat yang sama, Kasi Pidsus M Ariansyah Putra SH MH mengatakan, untuk kepentingan penyidikan pihaknya telah melakukan serangkaian kegiatan, termasuk menggeledah kantor Dinas Perkim.
"Jadi penyidikan ini berkaitan dengan penyidikan kasus di tahun 2021. Untuk lebih lanjutnya nanti akan kita gelar press rilis ke teman-teman media," ungkapnya.
Tim berjumlah 12 orang dengan menggunakan 4 mobil tiba pada pukul 10.20 WIB dan langsung menuju keruang Kepala Dinas, dimana terlihat juga beberapa ruangan seperti Ruang Subbag Keuangan dan Aset, Ruang Subbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, ruang Bidang PSPAMPL, dan Ruang Kabid dijaga oleh pegawai kejaksaan.
"Ya, hari ini kita melakukan penggeledahan pada Dinas Perkim Kabupaten Muba. Kita melakukan penggeledahan pada sejumlah ruangan salah satunya ruangan kepala dinas,"ujar Kasi intel kejari Muba Rizki Ramdhani SH.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penggeledahan tersebut terkait dugaan pekerjaan pemasangan pipa transmisi dari Desa Langkap ke Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat dengan pagu anggaran senilai Rp 7.905.695.000, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
Kemudian pembangunan instalasi pengolahan air bersih kapasitas 30 liter beserta jaringan perpipaan di Desa Langkap Kecamatan Babat Supat dengan anggaran senilai Rp 8.300.066.000.
Dari dua kegiatan itu, ditemukan fakta berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas belanja daerah Bidang Infrastruktur pada Pemkab Muba dan Instansi terkait lainnya di Sekayu Nomor 04/LHP/XVIII PLG/01/2022 tanggal 19 Januari 2022. (sp/dho)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
berita muba hari ini
Kejari Muba Geledah Dinas Perkim
Kasus Korupsi Dinas Perkim Muba
Kasus Korupsi di Muba
Tribunsumsel.com
Remaja Putri di Muba Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Musi, Hanyut Sejauh 100 M |
![]() |
---|
Jaga Aset Agar Tetap Terawat, Disnakertrans Muba Gotong-royong Bersihkan Area BLK Kayuara |
![]() |
---|
Kompor Jadi Penyebab Kebakaran di Bayung Lencir Muba, 10 Rumah dan 1 Gedung Walet Hangus |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalinteng Muba, Lansia Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Jalan |
![]() |
---|
Tokoh Masyarakat Desak Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Muba-Muratara & Perbaikan Jembatan Lalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.