Rian Antoni Sumpah Pocong Ditangkap

Ketua RT Ungkap Keseharian Rian Antoni Tersangka Asusila Ditangkap Setelah Viral Sumpah Pocong

Keseharian Rian Antoni, tersangka asusila yang ditangkap usai viral sumpah pocong diungkap M Idrus Ketua Rukun Tetangga (RT) tempatnya tinggal.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Keseharian Rian Antoni, tersangka asusila yang ditangkap setelah viral sumpah pocong (foto kanan) diungkap M Idrus Ketua Rukun Tetangga (RT) tempatnya tinggal (foto kiri). 

"Kita tak bisa menghalangi proses hukum, tapi kami sudah meminta keadilan ke Kejati agar tidak ditahan namun kalau sidang tetap dijalankan, " katanya.

Ratusan Warga Saksikan Sumpah Pocong

Ratusan warga terlihat antusias menyaksikan jalannya proses sumpah pocong yang dilakukan di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis (18/5/2023)) pagi.

Orang yang melakukan sumpah pocong itu adalah Rian Antoni (41) yang diketahui masih berstatus bujangan.

Alasan Rian nekat sumpah pocong karena dia tak terima disebut telah melecehkan seorang anak tetangganya yang masih berusia 5 tahun.

Rian Antoni tersangka asusila nekat lakukan sumpah pocong, Kamis (18/5/2023).
Rian Antoni tersangka asusila nekat lakukan sumpah pocong, Kamis (18/5/2023). (TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA)

Terungkan pula, ternyata sumpah pocong sudah dilakukan Rian sebanyak 2 kali.

Hal itu dilakukan Rian sebagai upaya darinya untuk membantah segala anggapan negatif terkait kasus dugaan pencabulan yang kini dihadapinya.

"Saya tidak terima saya dituduh melakukan itu, dan ini kali ke duanya saya melakukan sumpah pocong. Di mana sumpah pocong yang pertama dulu di bulan 10 tahun 2022 lalu," katanya.

Rian mengaku tidak merasa takut untuk melakukan sumpah pocong karena merasa benar.

Dia menekankan, tidak pernah melakukan pelecehan seksual sebagaimana yang disebut orang-orang.

"Saya itu juga ngga pernah ada selisih paham dengan keluarga mereka itu, normal-normal semua tapi malah mereka menuduh saya seperti ini," katanya.

Untuk diketahui, proses sumpah pocong dilakukan Rian pukul 10.30 wib dan hanya berlangsung kurang lebih 15 menit.

Setalah itu Rian kembali ke rumahnya.

Saat sumpah pocong, Rian mengenakan celana dasar dan kaos berkerah warna gelap.

Rian datang didampingi oleh kuasa hukumnya ke depan mushola.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved