Berita Palembang

Letkol Jecky Zulkarnaen Minta Maaf, Kasus Perwira TNI Aniaya Anak 11 Tahun di Palembang Kini Damai

Kasus penganiayaan yang dilakukan perwira TNI terhadap anak 11 tahun di Palembang berakhir damai.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA
Letkol Jecky Zulkarnaen menggandeng Tri Sopyan Diono dan menyampaikan permintaan maaf karena telah menganiaya anaknya, Selasa (23/05/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Kasus penganiayaan yang dilakukan perwira TNI terhadap anak 11 tahun di Palembang berakhir damai.

Letkol Jecky Zulkarnaen (47) yang sebelumnya disebut berinisial Letkol ZK, perwira TNI yang dilaporkan menganiaya anak 11 tahun di Palembang menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

Permintaan maaf itu disampaikan Letkol Jecky Zulkarnaen saat dipertemukan dengan Tri Sopyan Diono, ayah korban.

"Disini saya selaku orang tua dari korban, kita sudah ada kata kesepakatan dan perdamaian secara kekeluargaan," ujar Tri selepas dipertemukan dengan Letkol Jecky Zulkarnaen di Bekang Dam II/ Sriwijaya, Selasa (23/05/2023).

Baca juga: Ishak Mekki Ternyata Siap Bersaing dengan Mantu Herman Deru, Sempat Disebut Maju Pilkada Sumsel 2024

 

 

Kata Tri, keluarga menerima permintaan maaf Letkol Jecky Zulkarnaen tanpa ada paksaan dari siapapun.

Tri dan keluarga bersedia menerima kesepakatan berdamai dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya.

" Saya juga berterima kasih dengan bapak-bapak yang ada di Bekang Dam dari penerimaan laporan sampai di pencabutan laporan dugaan Penganiayaan di Denpom," katanya.

Sementara itu, Letkol Jecky Zulkarnaen mengatakan permintaan maaf atas apa yang telah dilakukan terhadap anak dari Tri.

" Saya meminta maaf atas kekhilafan yang sudah saya lakukan terhadap anak pak Dino," katanya.

Jecky juga mengucapakan terima kasih atas diterimanya permintaan maafnya terhadap Tri.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kelapangan hati pak Dino atas kelapangan dadanya sehingga memaafkan kekhilafan yang sudah saya lakukan," bebernya.

Permintaan maaf ini pula tertuang dalam surat kesepakatan perdamaian yang turut ditandatangani kedua belah pihak dan Kabekangdam II/Sriwijaya Kolonel Cba Fajar Raharjo.


Viral di sosmed

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved