Berita Palembang
Puluhan Kades Datangi Polda Sumsel, Laporkan Oknum Pengusaha Kasus Pencemaran Nama Baik
Puluhan kades mendatangi Polda Sumsel melaporkan seorang oknum pengusaha bernama Erwin (35) atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Puluhan kepala desa (Kades) tergabung dalam Forum Kades Sriwijaya mendatangi Polda Sumsel melaporkan seorang oknum pengusaha bernama Erwin (35) atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Dalam laporannya disebutkan Erwin diduga sudah melakukan pencemaran nama baik dengan melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada salah satu kades di Banyuasin bernama Basri.
Kejadian ini bermula pada Sabtu (6/05/2023) sekira pukul 13.00 wib di jalan Desa Perambahan Baru Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin tempat Kades Basri bertugas.
Dari penuturan Muhammad Aminuddin selaku kuasa hukum dari Kades Basri mengatakan Erwin pada saat kejadian melontarkan kata- kata kasar dan kurang senonoh.
Hal tersebut membuat puluhan kades datang ke Polda Sumsel karena merasa di hina pada Senin (22/05/2023)
"Kemarin yang bersangkutan yakni Pak Basri sudah ke Yanduan Propam Polda Sumsel dan sekarang karena aparatur negara (Kades) merasa dihina maka melaporkan oknum tersebut," bebernya.
Baca juga: Cara Lapor Listrik Padam di PLN Mobile, Bisa Juga Lewat Call Center dan Akun Media Sosial Berikut
Lebih lanjut dikatakan Muhammad atas dua kalimat tak senonoh itulah membuat para kades terhina.
Pihaknya sebagai kades berharap agar kasus ini segera diusut dan di proses lebih lanjut.
"Kami harap kasus ini segera diproses lebih lanjut agar tidak ada Erwin Erwin lain yang menghina kepala desa," tambahnya.
Tambahnya bahwa kasus ini bermula karena sengketa lahan warga transmigrasi, yang mana pada masalah lahan tersebut sudah di proses hukum baik tingkat desa, kecamatan, di kabupaten dan di mediasi namun tidak temu titik tengah.
"Dia merasa ada uang, merasa jagoan dan maunya hukum rimba. Akhirnya terjadi perusakan rumah dan penjarahan rumah tapi hukum tidak berjalan maksimal dan sekarang adanya penghinaan kepada kades," tambahnya.
Dia mengatakan kendatipun terlapor sudah meminta maaf itu pasti diterima, namun untuk proses hukum masih tetap berjalan.
Dalam laporan pengaduan masyarakat ini sudah diterima oleh SPKT Polda Sumsel dengan No LPN/211/V/2023/SPKT.
Tak hanya itu adegan dari Terlapor Erwin yang melontarkan kata-kata kasar tersebut juga sudah tersebar di group WhatsApp.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
berita palembang hari ini 2023
Forum Kades Sriwijaya
Kades Datangi Polda Sumsel
Kades Lapor Pencemaran Nama Baik
Tribunsumsel.com
Perbedaan Diabetes Tipe 1 dan Tipe 2 pada Anak, DSA Sebut Pentingnya Pola Hidup Sehat Sejak Dini |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Pastikan Rombak Manajemen Sejumlah BUMD, DPRD Dorong Profesionalitas |
![]() |
---|
Viral Tukang Susu Keliling Diduga Berbuat Asusila ke Siswa SDN 113 di Sako Palembang, Sekolah Tegas |
![]() |
---|
Herman Deru Pastikan Pembangunan Palembang New Port Seluas 59 Hektare di Tanjung Carat Siap Dibangun |
![]() |
---|
Diabetes dan TBC Masih Signifikan di Indonesia, Generali Ajak Masyarakat Rutin Cek Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.