Berita Nasional

Kadinkes Lampung, Reihana Hari Ini Diperiksa KPK Untuk Kedua Kalinya, Ditemukan Dua Kejanggalan

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Reihana usai sebelumnya telah diperiksa pada Senin (8/5/2023) silam.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Kompas.com/ Tribunnews.com
Kadinkes Lampung, Reihana Hari Ini Diperiksa KPK Untuk Kedua Kalinya, Ditemukan Dua Kejanggalan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Dinkes Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/5/2023) hari  ini.

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Reihana usai sebelumnya telah diperiksa pada Senin (8/5/2023) silam.

Bukan tanpa sebab KPK kembali memeriksa Reihana.

Pasalnya, pada pemeriksaan pertama, KPK menemukan dua kejanggalan.

Kejanggalan pertama karena selama ini LHKPN tidak langsung diisi oleh Reihana, melainkan stafnya.

Sementara kejanggalan kedua, diduga Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.

Diketahui KPK belakangan gencar mengklarifikasi para pejabat yang gemar flexing harta di media sosial.

Terkini sudah ada dua pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi, yakni Rafaek Alun Trisambodo dan Andhi Purnomo.

Kejanggalan Harta Kadinkes Lampung Reihana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan setidaknya dua kejanggalan usai mengklarifikasi harta kekayaan Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto pada Senin (8/5/2023).

Hal ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Pahala menyebutkan kejanggalan pertama yang ditemukan yakni Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Reihana tidak diisi sendiri melainkan diisikan oleh stafnya.

Akibatnya, LHKPN Reihana tidak sesuai dengan harta kekayaan yang dimiliki lantaran stafnya tidak mengetahui secara pasti.

Selain itu, temuan ini juga menjawab terkait keanehan harta kekayaan Reihana yang tidak mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir.

"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Pahala. 

Kemudian, kejanggalan kedua yang ditemukan yakni Reihana memiliki enam rekening bank tetapi yang dilaporkan hanya satu rekening pada LHKPN atas nama dirinya.

"Ada enam (rekening bank). Yang dilaporin satu," kata Pahala.

Selain itu, Pahala juga mengungkapkan klarifikasi terhadap harta kekayaan Reihana tidak hanya baru dilakukan kali ini saja.

Hal serupa juga pernah dilakukan pada tahun 2021 lalu.

Pada saat itu, KPK menemukan bahwa Reihana tidak jujur terkait pelaporan kepemilikan rekening bank.

"Begitu ramai saya tanya, ini pernah (diklarifikasi) pas 2021. Lalu hasilnya apa? Enggak ada. Baru kita tahu banknya kok nggak dilaporin yang lima. Sekarang nggak dilaporin lagi," tuturnya.

Pahala mengatakan KPK bakal memanggil Reihana kembali pekan depan lantaran LHKPN yang dianggap tidak sesuai profil.

“Kecil lah, 14 tahun jadi (Kepala) dinas masa hartanya cuma dua miliar rupiah, yang benar-benar (saja),” ujar Pahala dikutip dari Tribun Medan.

Menurut Pahala, seharusnya kekayaan Reihana lebih besar dari LHKPN yang dilaporkan jika ia mengumpulkan penghasilannya.

Sebab, selain menjabat Kadinkes Lampung, Reihana juga menjadi Dewan Pengawas di dua tempat berbeda.

“Dewan Pengawas RSUD sama apa satu lagi lupa,” ujar Pahala. 

Seperti diketahui, Reihana telah diklarifikasi harta kekayaannya dalam LHKPN pada Senin (8/5/2023) di Gedung Merah Putih, KPK selama kurang lebih tiga jam.

Sebelum diklarifikasi, ia sempat menunggu di lobi gedung KPK sembari menutupi wajahnya menggunakan majalah saat kamera wartawan menyorot dirinya.

Lalu begitu ke luar dari gedung KPK, Reihana pun langsung dicecar pertanyaan oleh awak media yang telah menunggunya.

Hanya saja, Reihana irit bicara saat berondongan pertanyaan wartawan seperti soal cara menjadi Kadinkes Lampung selama 14 tahun hingga terkait hasil klarifikasi LHKPN tetap tidak digubris.

Baca juga: Wagub Lampung, Chusnunia Chalim Dipanggil KPK Hari Ini, Kadinkes Reihana Dipanggil Untuk Kedua Kali

Baca juga: Ketahuan KPK, Reihana Kadinkes Lampung Punya 6 Rekening Tapi Dilaporkan Satu, Pantas LHKPN Rp 2,7 M

Pemanggilan Ulang Reihana

Plh Kepala Dinas Kominfotik Achmad Saefulloh juga membenarkan kabar rencana KPK untuk kali kedua memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.

Meski demikian, tidak ada informasi mendalam mengenai rencana tersebut.

"Kadiskes (Reihana) dipanggil kedua, informasi yang saya dapat pemanggilan kedua, dan Insyaaallah beliau hadir, karena yang pertama juga kan beliau hadir," tutup Achmad Saefulloh.

Ditanya soal Pemanggilan Ulang oleh KPK, Kadiskes Lampung Reihana: Ih Kamu Ini Ya

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana enggan berkomentar mengenai rencana pemanggilan kedua dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Reihana bungkam saat ditanyai awak media di Bandar Lampung, Senin (15/5/2023).

"Ih kamu itu," kata Reihana singkat.

Dicoba kali kedua untuk dimintai keterangan, Reihana masih juga tetap membungkam.

"Ih kamu ini ya," kata Reihana sambil berlalu meninggalkan awak media.

Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto diklarifikasi KPK terkait dugaan LHKPN tak wajar, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023)
Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto diklarifikasi KPK terkait dugaan LHKPN tak wajar, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Harta Kekayaan Reihana

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Reihana mencapai Rp 2,7 miliar untuk periodik tahun 2022.

Adapun rinciannya adalah empat tanah dan bangunan senilai Rp 1,9 miliar dan tersebar di Kota Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan.

Selain itu, dirinya juga memiliki tiga mobil dengan total nilai mencapai Rp 450 juta.

Tak hanya itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta dan kas dan sertara kas sejumlah Rp 300 juta.

Selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Reihana

1. Tanah dan Bangunan: Rp 1.958.250.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 498 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI Rp 498.000.000

- Tanah Seluas 4881 m2 di KAB / KOTA PESAWARAN, HASIL SENDIRI Rp 1.220.250.000

- Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000

- Tanah Seluas 419 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000 

2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 450.000.000

- MOBIL, NISSAN ELGRAND MINIBUS Tahun 2007, HADIAH Rp 200.000.000

- MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000

- MOBIL, MERCEDES BENZ V230/ MINIBUS Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000

3. Harta Bergerak Lainnya: Rp 6.750.000

4. Surat Berharga: -

5 Kas dan Setara Kas Rp 300.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN: Rp 2.715.000.000 

 

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved