Berita Nasional
Kadinkes Lampung, Reihana Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Minta Tunda Karena Data LHKPN Belum Lengkap
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto batal memenuhi panggilan KPK yang rencananya digelar hari ini, Jumat (19/5/2023).
TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto batal memenuhi panggilan KPK yang rencananya digelar hari ini, Jumat (19/5/2023).
Ini merupakan pemanggilan kedua Reihana oleh KPK setelah sebelumnya telah diperiksa pada Senin (8/5/2023) silam.
Reihana meminta menunda klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)nya karena masih membutuhkan waktu untuk melengkapi sejumlah data terkait asal-usul kekayaannya.
Hal ini disampaikan Jubir Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati.
"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal," kata Ipi saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (19/5/2023).
Ipi mengungkapkan Reihana meminta waktu untuk melengkapi data terkait kekayaannya.
Adapun data tersebut akan menjadi materi pemeriksaan untuk KPK dalam menelusuri harta kekayaan Reihana.
"Karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," tutur Ipi.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan mengungkapkan pihaknya telah memiliki beberapa data keuangan Reihana yang perlu diklarifikasi.
"(Pemanggilan Reihana) lanjutan yang lalu. KPK sekarang sudah punya beberapa data keuangan, jadi beberapa perlu klarifikasi beliau," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (19/5/2023).
Kendati demikian, Pahala tidak menjelaskan data keuangan yang dimaksud.
Baca juga: Kadinkes Lampung, Reihana Hari Ini Diperiksa KPK Untuk Kedua Kalinya, Ditemukan Dua Kejanggalan
Baca juga: Wagub Lampung, Chusnunia Chalim Dipanggil KPK Hari Ini, Kadinkes Reihana Dipanggil Untuk Kedua Kali
Kejanggalan LHKPN Reihana: Data Diisi Staf hingga 6 Rekening hanya Dilaporkan 1 Rekening
Sebelumnya Reihana sudah dipanggil KPK untuk pertama kalinya untuk melakukan klarifikasi terkait LHKPN pada Senin (8/5/2023).
Pada pemeriksaan yang dilakukan, Pahala mengungkapkan pihaknya menemukan dua kejanggalan terkait LHKPN Reihana.
Pertama, Pahala menyebut Reihana tidak mengisi LHKPN miliknya sendiri tetapi diisikan oleh stafnya.
Akibatnya, LHKPN Reihana tidak sesuai dengan harta kekayaan yang dimiliki lantaran stafnya tidak mengetahui secara pasti.
Selain itu, temuan ini juga menjawab terkait keanehan harta kekayaan Reihana yang tidak mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir.
"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Pahala.
Kemudian, kejanggalan kedua yang ditemukan yakni Reihana memiliki enam rekening bank tetapi yang dilaporkan hanya satu rekening pada LHKPN atas nama dirinya.
"Ada enam (rekening bank). Yang dilaporin satu," kata Pahala.
Selain itu, Pahala juga mengungkapkan klarifikasi terhadap harta kekayaan Reihana tidak hanya baru dilakukan kali ini saja.
Hal serupa juga pernah dilakukan pada tahun 2021 lalu.
Pada saat itu, KPK menemukan bahwa Reihana tidak jujur terkait pelaporan kepemilikan rekening bank.
"Begitu ramai saya tanya, ini pernah (diklarifikasi) pas 2021. Lalu hasilnya apa? Enggak ada. Baru kita tahu banknya kok nggak dilaporin yang lima. Sekarang nggak dilaporin lagi," tuturnya.
Di sisi lain, Pahala pun menilai jabatan Kadinkes yang diemban Reihana selama 14 tahun dinilai janggal dan tidak sesuai dengan LHKPN miliknya.
Menurut Pahala, seharusnya kekayaan Reihana lebih besar dari LHKPN yang dilaporkan jika ia mengumpulkan penghasilannya.
Sebab, selain menjabat Kadinkes Lampung, Reihana juga menjadi Dewan Pengawas di dua tempat berbeda.
“Dewan Pengawas RSUD sama apa satu lagi lupa,” ujar Pahala.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
berita nasional
Reihana Dipanggil KPK
Reihana Diperiksa KPK
Kasus Korupsi Reihana
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Tangis Ayah Rheza Pecah Saat Lihat Jenazah Anak Tewas, Wajah Luka dan Banyak Bekas Pijakan Kaki |
![]() |
---|
Inilah Kronologi Tewasnya Rheza Sendy Pratama Mahasiswa Amikom Jogja Saat Aksi Demonstrasi |
![]() |
---|
Setuju Gaji Anggota DPR RI Dipotong, Rieke Diah Pitaloka : Mau Dikurangi Semua Juga Tidak Masalah |
![]() |
---|
Daftar 5 Gedung DPRD Dibakar Massa : Makassar, Sulsel, Solo, NTB, Cirebon |
![]() |
---|
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.