Berita Nasional
Kadinkes Lampung, Reihana Hari Ini Diperiksa KPK Untuk Kedua Kalinya, Ditemukan Dua Kejanggalan
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Reihana usai sebelumnya telah diperiksa pada Senin (8/5/2023) silam.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Dinkes Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/5/2023) hari ini.
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Reihana usai sebelumnya telah diperiksa pada Senin (8/5/2023) silam.
Bukan tanpa sebab KPK kembali memeriksa Reihana.
Pasalnya, pada pemeriksaan pertama, KPK menemukan dua kejanggalan.
Kejanggalan pertama karena selama ini LHKPN tidak langsung diisi oleh Reihana, melainkan stafnya.
Sementara kejanggalan kedua, diduga Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.
Diketahui KPK belakangan gencar mengklarifikasi para pejabat yang gemar flexing harta di media sosial.
Terkini sudah ada dua pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi, yakni Rafaek Alun Trisambodo dan Andhi Purnomo.
Kejanggalan Harta Kadinkes Lampung Reihana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan setidaknya dua kejanggalan usai mengklarifikasi harta kekayaan Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto pada Senin (8/5/2023).
Hal ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Pahala menyebutkan kejanggalan pertama yang ditemukan yakni Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Reihana tidak diisi sendiri melainkan diisikan oleh stafnya.
Akibatnya, LHKPN Reihana tidak sesuai dengan harta kekayaan yang dimiliki lantaran stafnya tidak mengetahui secara pasti.
Selain itu, temuan ini juga menjawab terkait keanehan harta kekayaan Reihana yang tidak mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir.
"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Pahala.
berita nasional
Reihana
Reihana Diperiksa KPK
Kadinkes Lampung
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
| Roy Suryo dan 7 Orang jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Dokter Tifa & Rismon |
|
|---|
| Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Bahlil Ungkap Jasa Orde Baru : Ada Swasembada Pangan |
|
|---|
| 'Untuk Apa Saya Takut Sama Beliau' Prabowo Minta Publik Berhenti Sebar Narasi Ia Dikendalikan Jokowi |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Dinonaktifkan 6 Bulan, Diputuskan MKD Langgar Etik Bersama Nafa Urbach dan Eko Patrio |
|
|---|
| Singgung Kebenaran, Leganya Astrid Kuya usai Suami Kembali di DPR RI Tak Terbukti Tak Langgar Etik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.