Berita Nasional
Kronologi EKT, Jaksa di Sumatera Utara Peras Keluarga Tersangka Narkoba Rp 80 Juta, Kini Dicopot
Hal tersebu tak lepas karena keluarga korban berinisial MRR (25), melaporkan kejadian Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Korban pun terpaksa mencicilnya tiap Minggu.
"Karena janji jaksa bilang bisa dicicil maka dicicilnya dan dapat lagi Rp 5 juta seminggu berikutnya, jadi totalnya terkumpul Rp35 juta uang yang sudah diserahkan," ujar Tomy
Namun, SL akhirnya tidak tahan atas perlakuan EKT itu.
Dirinya pun diam-diam merekam aksi pemerasan itu.
Setelah itu SL melaporkan hal itu ke Kejaksaan Tinggi Negeri Sumut dan membawa video yang direkamnya itu.
Video tersebut sempat viral di media sosial.
"Jadi saya ini nggak bisa diperas orang nggak ada uang (lagi), ini saya ada uang saya kasih tambahan Rp 5 juta'' ucap SL.
Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara, Lebih Rendah Dari Tuntutan Jaksa
Baca juga: Alasan Jaksa Penuntut Umum Tuntut AGH 4 Tahun Penjara Dalam Kasus Penganiayaan David Ozora
Penjelasan Kejati Sumut
Terpisah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Idianto membenarkan wanita di video adalah jaksa EKT.
Idianto kemudian mencopot EKT guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kejati Sumut telah melakukan pengamanan terhadap oknum jaksa berinisial EKT tersebut dan oknum jaksa tersebut telah dibebaskan dari jabatan jaksa untuk sementara waktu," ujar Idianto, dalam keterangannya, Minggu (14/5/2023).
Menurutnya, apabila EKT terbukti bersalah melakukan pemerasan maka akan ditindak tegas.
"Apabila dalam pemeriksaan pengawasan terbukti, maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah ditarik ke Kejati Sumut pemeriksaan fungsional oleh pengawasan," tandas Idianto. (Kompas.com/Tribun-Medan.com)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
berita nasional
Jaksa Peras Keluarga Tersangka Narkoba
EKT
kasus narkoba
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Dedi Mulyadi Bongkar 'Kebohongan' Study Tour Sekolah, Singgung Soal Pembodohan Publik |
![]() |
---|
VIDEO Hotman Paris Soroti Kebijakan PPATK Blokir Rekening 'Nganggur' 3 Bulan, Jangan Merepotkan |
![]() |
---|
PPATK Bakal Blokir Rekening "Nganggur" 3 Bulan, Bagaimana dengan Nasib Dananya ? |
![]() |
---|
Pengakuan Musrika, Anak diduga Tega Aniaya dan Usir Ibu Kandung di Probolinggo, Enggan Rawat Ibu |
![]() |
---|
Acara Reuni Jokowi dengan Alumni Fakultas Kehutanan UGM Disebut Jadi Bahan Tertawaan Oleh Roy Suryo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.