Berita Nasional

BKN Panggil Pemkab Pangandaran Setelah Adanya Laporan Dugaan Pungli Dari Guru Bernama Husein Ali

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memanggil Pemerintahan Kabupaten Pengandaran terkait viralnya kasus dugaan pungli yang dilaporkan oleh guru ASN

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
ig/bkngoidofficial
BKN Panggil Pemkab Pangandaran Setelah Adanya Laporan Dugaan Pungli Dari Guru Bernama Husein Ali 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memanggil Pemerintahan Kabupaten Pengandaran terkait viralnya kasus dugaan pungli yang dilaporkan oleh guru ASN Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani.

Sebelumnya, BKN juga telah memanggil Guru Pangandaran Husein Ali, guna mendengar laporannya soal dugaan adanya pungli di instansi yang menaunginya.

Melalui, akun Instagram @bkngoidofficial pada Jumat (12/5/2023) malam, BKN menjelaskan alasan pihaknya memanggil Pemkab Pangandaran.

Baca juga: Husein Ali Miss Komunikasi, Fakta Pungli Dilaporkan Versi Pemkab Pangandaran Diungkap Ridwan Kamil

Pemanggilan ini digelar untuk menindaklanjuti secara menyeluruh terhadap adanya dugaan pelanggaran dari kedua belah pihak.

"Pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk investigasi BKN untuk melihat secara komprehensif dan menyeluruh terhadap adanya dugaan pelanggaran dari kedua belah pihak," tulis keterangan di unggahan Instagram @bkngoidofficial, pada Jumat, (12/5/2023).

Disebutkan, investigasi awal telah dilakukan dengan pemanggilan pelapor oleh Kantor Regional III BKN Bandung, pada Rabu (10/5/2023).

Kini, investasi kedua dilakukan oleh Kedeputian Bid. Pengawasan dan Pengendalian BKN di Kantor BKN Pusat.

"Tujuan untuk mendengar secara menyeluruh kasus ini dari perspektif instansi dan juga pelapor," tambahnya.

Baca juga: Dampak Husein Guru PNS Bongkar Dugaan Pungli, Kesalahan Sekolah Lama Dicari : Tolong Dirangkul

Kemudian, setelah pertemuan ini, sejumlah pihak yang berkaitan akan diikutsertakan, termasuk LAN, Kemenpan RB dan Pemprov Jawa Barat.

Sebelumnya, Husein Ali Rafsanjani telah bertemu dengan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Usai bertemu dengan Bupati Pangandaran dan Gubernur Jawa Barat, Husein Ali Rafsanjani sampaikan keinginan ini untuk sekolah lama tempatnya mengajar.
Usai bertemu dengan Bupati Pangandaran dan Gubernur Jawa Barat, Husein Ali Rafsanjani sampaikan keinginan ini untuk sekolah lama tempatnya mengajar. (Ig@husein_ar)

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, perbincangan dari hati ke hati dengan Husein sudah dilakukan.

"Saya banyak bercerita dengan kang Husein, saya apa, keluarganya seperti apa, saya sampaikan. Saya juga baru mendalami keluarga kang Husein. Ternyata Husein orang yang muda tapi punya kapasitas (pemikirannya) yang lebih dari usianya."

"Tapi, apa yang saya omongkan rahasiaku berdua," ujar Jeje kepada sejumlah wartawan di halaman pendopo Bupati Pangandaran, Kamis (11/5/2023) sore dilansir TribunJabar.id.

Menurutnya, kalau hati ke hati akan lebih memikirkan bagaimana bersama sama soal Pangandaran dan mengenai guru muda Husein kedepannya.

Menanggapi Bupati Pangandaran yang ingin mempertahankan Husein untuk menjadi ASN di Pangandaran, Ia menjawab hanya ingin menjadi guru.

Soal ada tawaran dari gubernur Ridwan Kamil untuk menjadi PNS di Bandung, Ia akan mempertimbangkan.

Ridwan Kamil Minta BPSDM Pangandaran Dinonaktifkan

sebelumnya diketahui jika Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menemui sosok Husein selaku guru yang mundur dari PNS.

Ridwan Kamil menemui Husein Ali Rafsanjani, guru muda Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengundurkan diri usai melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Dugaan pungli tersebut dialaminya saat kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Pangandaran 2020.

Terungkap alasan Gubernur Jawab barat, Ridwan Kamil merekomendasikan Kepala BKPSDM dicopot dari jabatannya.
Terungkap alasan Gubernur Jawab barat, Ridwan Kamil merekomendasikan Kepala BKPSDM dicopot dari jabatannya. (TribunJatim.com/Ig@ridwankamil)

Dalam laporannya, guru Husein Ali Rafsanjani mengaku dimintai uang Rp 270 ribu untuk transportasi dari Pangandaran ke Bandung.

Ia juga diminta uang Rp 310 ribu saat sedang mengikuti pelatihan dan tak jelas juntrungannya.

Hingga akhirnya usai menemui Husein, Ridwan Kamil tegas meminta Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran yang diduga terlibat pungli dilansir dari akun instagram pribadinya @ridwankamil, Kamis (11/5/2023).

Dalam unggahan di akun instagramnya Ridwan Kamil memperlihatkan momen kebersamaannya dengan Husein guru yang mundur dari PNS.

Saat itu Ridwan Kamil tampak menikmati nyanyian dari Husein yang ternyata adalah guru musik.

"Kang Husein @husein_ar adalah guru musik.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Kepala BPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Usai Temui Husein Guru Mundur dari PNS

Karenanya seberesnya tanya jawab, saya minta ia untuk menunjukkan keahliannya bermain musik," kata Ridwan Kamil.

Namun tak hanya membahas soal musik, Ridwan Kamil juga mengungkapkan keputusannya usai bertemu dengan Husein.

Ridwan Kamil tampak mengambil keputusan yang adil untuk Husein terkait adanya oknum PNS yang diduga melakukan pungli.

Sehingga dengan itu Gubernur Jawa Barat ini memutuskan secara tegas meminta Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran.

"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," sambungnya.

Menurut Ridwan Kamil, kepala BPSDM Pangandaran harus mendapatkan saksi yang tepat apabila benar terlibat adanya pungli.

"Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak.

Ia mengatakan, kesimpulannya, informasi pertama dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyatakan adanya akumulasi pelanggaran oleh Husein yang menyebabkan akan adanya sanksi.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved