Berita Viral
Ridwan Kamil Minta Kepala BPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Usai Temui Husein Guru Mundur dari PNS
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang telah menemui sosok Husein selaku guru yang mundur dari PNS kini Minta Kepala BPSDM Pangandaran Dinonaktifkan...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menemui sosok Husein selaku guru yang mundur dari PNS.
Baca juga: Lolly Syok Antonio Dedola Kabur, Sebut Ayah Sambung Pria Baik, Balik Bongkar Aib Nikita Mirzani
Bukan tanpa sebab, Ridwan Kamil menemui Husein Ali Rafsanjani, guru muda Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengundurkan diri usai melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Hingga akhirnya usai menemui Husein, Ridwan Kamil tegas meminta Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran yang diduga terlibat pungli dilansir dari akun instagram pribadinya @ridwankamil, Kamis (11/5/2023).
Dalam unggahan di akun instagramnya Ridwan Kamil memperlihatkan momen kebersamaannya dengan Husein guru yang mundur dari PNS.
Saat itu Ridwan Kamil tampak menikmati nyanyian dari Husein yang ternyata adalah guru musik.
"Kang Husein @husein_ar adalah guru musik.
Karenanya seberesnya tanya jawab, saya minta ia untuk menunjukkan keahliannya bermain musik," kata Ridwan Kamil.
Namun tak hanya membahas soal musik, Ridwan Kamil juga mengungkapkan keputusannya usai bertemu dengan Husein.
Ridwan Kamil tampak mengambil keputusan yang adil untuk Husein terkait adanya oknum PNS yang diduga melakukan pungli.
Sehingga dengan itu Gubernur Jawa Barat ini memutuskan secara tegas meminta Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran.
"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," sambungnya.
Menurut Ridwan Kamil, kepala BPSDM Pangandaran harus mendapatkan saksi yang tepat apabila benar terlibat adanya pungli.
"Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak.
Hatur Nuhun," tutupnya.
| Ini Penyebab Pemkab Aceh Singkil Belum Putuskan Sanksi untuk JS Oknum PPPK Ceraikan Istri Viral |
|
|---|
| Kaya Mendadak, Melda Safitri Wanita Viral Usai Diceraikan Suami Lolos PPPK Bakal Beli Rumah Baru |
|
|---|
| Dendam ke Orang Tua Pernah Disuntik Sabu, Kakak di Malang Suntik Sabu ke Tubuh Adiknya |
|
|---|
| VIDEO Satu Keluarga Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Sragen, Pelaku Ditangkap usai Sempat Kabur |
|
|---|
| Guru SD di Wonosobo Buka Suara Dituduh Pelakor dalam Video yang Viral di Tiktok, Sebut Kebetulan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.