Berita Nasional

Husein Ali Miss Komunikasi, Fakta Pungli Dilaporkan Versi Pemkab Pangandaran Diungkap Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menguak klarifikasi pungli versi pemerintahan kabupaten (Pemkab) Pangandaran viral usai dikuak Husein Ali Rafsanjani

|
Editor: Moch Krisna
Ig@ridwankamil
Ridwan Kamil saat bertemu dengan Husein Ali Guru Viral Bongkar Pungli di Pangandaran 

Husein Ali Rafsanjani termasuk dalam peserta yang kala itu mengikuti latsar yang bakal diadakan di kota Bandung.

Adapun kata Husein Ali Rafsanjani berdasarkan surat tugas dengan ricnian anggaran latsar yang telah dibiayai oleh negara.

Menariknya, para peserta malah diminta untuk menyetor atau membayar sejumlah uang transportasi dengan nominal Rp Rp270.000

Lalu para peserta juga diminta kembali membayar Rp310.000 saat kegiatan berjalan, tanpa tahu untuk apa peruntukannya. 

Hal tersebut membuat Husein keberan lantaran nomial Rp 350 Ribu cukup besar, 

Apalagi mengingat gajinya sebagai  CPNS selama tiga bulan, belum dibayarkan lantaran akan dirapel

Pilih Melapor Malah Diintimidasi

Husein pun melaporkan adanya pungli tersebut ke lapor.go.id setelah diskusi dengan teman-temannya.

Ia juga tak lupa mencantumkan bukti tangkap layar soal penagihan dan bukti transfer.

"Jadi, saya lapor di lapor.go.id, saya kasih cantumannya, saya kasih screenshot penagihannya, saya kasih bukti transfernya di situ dengan kata-kata yang baik, dengan kata-kata yang saya pikirkan bersama teman-teman saya," urainya.

Tak lama setelah Husein membuat laporan, pihak BKPSDM Pangandaran mencari-cari siapa yang melapor.

Husein pun pada akhirnya mengaku karena tidak ingin merugikan orang lain.

"Enggak lama dari laporan yang saya kirim, dicari tiba-tiba, dicari siapa yang lapor. Karena banyak yang dituding, saya kasihan enggak mau merugikan orang."

"Saya ngaku saja bahwa itu saya yang ngelapor," kata Husein.

Alih-alih mendapat respons positif, ia justru mendapatkan intimidasi dari orang-orang BKPSDM Pangandaran.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved