Berita Nasional

Dampak Husein Guru PNS Bongkar Dugaan Pungli, Kesalahan Sekolah Lama Dicari : Tolong Dirangkul

Usai bertemu dengan Bupati Pangandaran dan Gubernur Jawa Barat, Husein Ali Rafsanjani sampaikan keinginan ini untuk sekolah lama tempatnya mengajar.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@husein_ar
Usai bertemu dengan Bupati Pangandaran dan Gubernur Jawa Barat, Husein Ali Rafsanjani sampaikan keinginan agar sekolah lama tempat ia mengajar dirangkul karena dicari-cari kesalahan 

"Di situ tuh, suasananya kayak gimana ya, HP disuruh ditaruh di depan terus suasananya enggak enak lah."

"Saya kan dikepung 12 orang, saya di tengah dilingkari gitu. Terus ditanya-tanya kan, kenapa ngelapor? Saya bilang ya karena saya keberatan, saya enggak bisa bayar uang yang saya enggak tahu ini uang untuk apa. Urgensinya, apa gitu," ujarnya.

"Terus, mereka beralibi bahwa sebenarnya uangnya ada cuma direcofusing untuk Covid-19, tapi, ini maaf ya, kan saya walaupun masih muda nih, saya kan gini-gini juga sarjana S1 saya teh. Enggak bisa kalau uang negara tuh kalau perpindahan dana tuh pasti ada suratnya, saya mintalah surat perpindahan dananya, mana Bu, biar saya laporin buat nurunin laporan sebelumnya. Masuk akal.

Mereka bilang beralasan lagi, katanya sebenarnya uangnya itu enggak ada. Jadi karena kamu lastarnya waktu awal online, tiba-tiba offline. Jadi, dananya belum disiapkan dari awal.

Tuh, malah jadi berbeda argumen dengan sebelumnya. Saya enggak akan nyebut nama orangnya. Karena, sampai sekarang ini saya belum ada dikontak yang sama pihak Pangandaran," ucapnya

"Setelah itu, disidang sidanglah, ada sekitar 6 jam saya di kantor disidang disuruh nurunin, diancam dipecat. Nah ini diancam dipecat juga lucu sih. Kamu katanya kalau laporan ini enggak diturunkan, bisa dipecat karena bisa dianggap merusak nama baik instansi." bebernya.

Husein bilang dengan polosnya, karena waktu itu Ia masih umur 24 atau 25 tahun.

"Terus saya bilang, ya udah pak saya minta pemecatannya hari ini juga, kata saya dari situ bingung aja mereka jadi pada ngancam." terangnya.

"Ngomong ke teman CPNS sata di satu sekolah, harusnya diawasi, misalnya gini-gini. Jadi, merugikan banyak orang. Saya, malah jadi enggak nyaman kan," jelas Husein.

Karena sekolah tempat kerjanya didatangi dan dicari masalahnya apa. Padahal, baik-baik saja sekolahnya.

"Jadi, saya merasa dirugikan gitu. Maksudnya dirugikan karena ngancamnya ke orang lain. Saya enggak bisa tuh, kalau ngancam ke saya, saya enggak masalah. Cuman kalau ngancam ke orang lain, itu berat lah bagi saya," ujarnya.

Dari situh, ia mengaku dipanggil lagi pada Minggu depannya untuk menurunkan laporannya. "Ya, udah lah saya cape karena banyak yang dirugikan. Saya nurunin laporan," ucapnya.

Sampai di bulan Maret 2022, itu ada terjadi kasus lagi di instansi tersebut. Katanya, ada CPNS yang ngambil uang kas

"Tapi, kok proses persidangannya enggak kayak saya gitu. Saya ini disidang kayak kayak koruptor, kayak saya itu pembunuh gitu, segitunya," katanya.

"Pokoknya, saya enggak bisa menerangkan secara detail. Tapi kok yang jelas-jelas ngambil uang kas ini enggak ada sidang kayak say, enggak ada rame-rame kayak saya." sambungnya.

Husein menyebutkan pada Maret itu, saat ada orang yang mengambil uang kas Husein merasa sakit hati karena beda perlakuannya.

"Dari situ, saya cabut ke Bandung. Sampai Bandung, setahun saya nunggu surat pemecatan enggak keluar - keluar, saya memutuskan untuk mengundurkan diri saja." terangnya.

"Berat sih, orang tua juga berat, ibu saya nangis - nangis, Aya saya juga bingung harus ngomong apa. Cuman, ya mudah mudahan ada rejeki lain," ucap Husein.

Dengan kejadian tersebut, Husein sangat memohon ke Pemerintah Pangandaran untuk tidak lagi menggunakan orang-orang tersebut.

"Sudahlah, orang-orang yang kayak gitu jangan dipakai terus. Masa mau kayak gitu terus, ini sudah tahun 2023. Masa harus nyembah-nyembah biar enggak ada lagi kejadian kayak gitu, biar enggak ada lagi orang-orang kayak gitu, malu," ucapnya.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved