Berita Nasional

Romyani Sopir Bus dan Kernet PO Duta Wisata Ditetapkan Sebagai Tersangka Kecelakaan di Guci Tegal

Romyani (55) sopir bus PO Duta Wisata yang mengalami kecelakaan di Guci Tegal akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.Selain Romyani, polisi turut men

Editor: Moch Krisna
Tribunjateng/IST
Romyani Sopir Bus PO Duta Wisata yang Bawa Peziarah terjun Bebas di Sungai Guci Tegal jawa tengah 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Romyani (55) sopir bus PO Duta Wisata yang mengalami kecelakaan di Guci Tegal akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Romyani, polisi turut menetapkan sang kernet berinisial AY sebagai tersangka juga dalam kasus tersebut.

Keduanya disangkakan dengan pasal 359 terkait tindakan kelaiaian yang membuat orang kehilangan nyawa,

Melansir dari Kompas.com, Kamis (11/5/2023) hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Tegal (Kapolres) AKBP Muhammad Sajarod Zakun.

AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan bahwa keduanya dikenakan Pasal 359 terkait kelalaian yang bersangkutan.

Karena pada saat kejadian, yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi.

Sajarod berujar, berdasarkan keterangan para saksi-saksi dan pengakuan, keduanya memang tidak berada di ruang kemudi saat mesin bus dipanasi.

Ia mengatakan kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi.

Sebelumnya, Kapolres Kabupaten Tegal AKBP M Sajarod Zakun membantah informasi yang menyebut kecelakaan bus di Guci, Tegal, Jawa Tengah, karena ada anak yang menekan tuas rem tangan sehingga bus meluncur ke sungai.

Keyakinan itu didapatkan setelah pihak kepolisian meminta keterangan dari sejumlah saksi yang menjadi korban kecelakaan bus tersebut. 

"Info tersebut tidak benar, berdasarkan keterangan saksi yang menjadi korban berada di dalam bus," kata Sajarod saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/5/2023).

Pihaknya menambahkan saat ini kepastian terkait penyebab masih diselidiki oleh kepolisian.

Selain itu, proses penyelidikan juga akan dilakukan sembari menunggu evakuasi bus yang terjatuh tersebut untuk diteliti. 

Pernyataan yang disampaikan oleh AKBP M Sajarod ini sekaligus membantah sebuah informasi yang menyebutkan kecelakaan bus di Guci karena seorang anak menekan tuas rem.

Kronologi Kejadian

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved