Berita Viral

Momen Ridwan Kamil Temui Husein Guru Mundur dari PNS, Perintahkan Ini ke Bupati Pengandaran

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya turun tangan menemui guru muda Apartur Sipil Negara (ASN) yang mengundurkan diri.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@ridwankamil
Ridwan Kamil akhirnya turun tangan menemui guru muda ASN yang mengundurkan diri usai melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) 

Tuh, malah jadi berbeda argumen dengan sebelumnya. Saya enggak akan nyebut nama orangnya. Karena, sampai sekarang ini saya belum ada dikontak yang sama pihak Pangandaran," ucapnya.

"Setelah itu, disidang sidanglah, ada sekitar 6 jam saya di kantor disidang disuruh nurunin, diancam dipecat. Nah ini diancam dipecat juga lucu sih. Kamu katanya kalau laporan ini enggak diturunkan, bisa dipecat karena bisa dianggap merusak nama baik instansi."

Husein kemudian mengatakan jika saat itu dirinya masih kurang mengerti karena waktu itu ia masih umur 24 atau 25 tahun.

"Terus saya bilang, ya udah pak saya minta pemecatannya hari ini juga, kata saya dari situ bingung aja mereka jadi pada ngancam," katanya.

"Ngomong ke teman CPNS sata di satu sekolah, harusnya diawasi, misalnya gini-gini. Jadi, merugikan banyak orang. Saya, malah jadi enggak nyaman kan," kata Husein.

Karena sekolah tempat kerjanya didatangi dan dicari masalahnya apa. Padahal, baik-baik saja sekolahnya.

"Jadi, saya merasa dirugikan gitu. Maksudnya dirugikan karena ngancamnya ke orang lain. Saya enggak bisa tuh, kalau ngancam ke saya, saya enggak masalah. Cuman kalau ngancam ke orang lain, itu berat lah bagi saya," ujarnya.

Dari situ, ia mengaku dipanggil lagi pada minggu depannya untuk menurunkan laporannya. "Ya, udah lah saya cape karena banyak yang dirugikan. Saya nurunin laporan," ucapnya.

Sampai di bulan Maret 2022, itu ada terjadi kasus lagi di instansi tersebut. Katanya, ada CPNS yang ngambil uang kas.

"Tapi, kok proses persidangannya enggak kayak saya gitu. Saya ini disidang kayak kayak koruptor, kayak saya itu pembunuh gitu, segitunya," katanya.

Dari situ, ia mengaku dipanggil lagi pada minggu depannya untuk menurunkan laporannya. "Ya, udah lah saya cape karena banyak yang dirugikan. Saya nurunin laporan," ucapnya.

Sampai di bulan Maret 2022, itu ada terjadi kasus lagi di instansi tersebut. Katanya, ada CPNS yang ngambil uang kas.

"Tapi, kok proses persidangannya enggak kayak saya gitu. Saya ini disidang kayak kayak koruptor, kayak saya itu pembunuh gitu, segitunya," katanya.

Husein menyebutkan pada Maret itu, saat ada orang yang mengambil uang kas Husein merasa sakit hati karena beda perlakuannya.

"Dari situ, saya cabut ke Bandung. Sampai Bandung, setahun saya nunggu surat pemecatan enggak keluar - keluar, saya memutuskan untuk mengundurkan diri saja."

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved