Berita viral

Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani Dinonaktifkan Sementara, Bupati Sebut Ada Dugaan Intimidasi

Selain itu Bupati Jeje juga telah menonaktifkan sementara Kepala BKSDM Dani Hamdani. "Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatan," jelas Bupati Jeje

|
KOMPAS.COM/CANDRA NUGRAHA - Website BKPSDM Pangandaran
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat ditemui di Pendopo Kabupaten Pangandaran, Kamis (11/5/2023) dan Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani 

TRIBUNSUMSEL.COM - Adanya indikasi intimidasi dalam kasus mundurnya aparatur sipil negara (ASN) Husein Ali Rafsanjani setelah melaopr dugaan pungli di lingkungan Pemkab Pangadaran diduga oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Setelah melakukan klarifikasi beberapa pihak terkait di Bagian Pelayanan Publik Pangandaran, Bupati Jeje mengungkap hal tersebut.

Bahkan selama enam jam seseorang yang merupakan bagian intimidasi telah dipanggil dan berikan klarifikasi.

"Satu jam enggak mungkin saya dapat sesuatu yang lengkap," ujar Bupati Jeje, Kamis (11/5/2023) dilansir Kompas.com.

Selain itu Bupati Jeje juga telah menonaktifkan sementara Kepala BKSDM Dani Hamdani.

"Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatan," jelas Bupati Jeje saat jumpa pers, Kamis petang.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan Husein selesai bertemu di satu ruangan pendopo Bupati Pangandaran
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan Husein selesai bertemu di satu ruangan pendopo Bupati Pangandaran (instagram/husein_ar - Tribun Jabar/ Padna)

Soal pungli

Namun soal dugaan pungutan liar (pungli), Bupati Jeje menduga hal itu bukan dilakukan aparat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Jeje mengaku masih akan mendalami soal dugaan pungli tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Jeje telah memberhentikan sementara Kepala BKPSDM Pangandaran usai melakukan klarifikasi di Mall Pelayanan Publik Pangandaran.

Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani dan Husein, seorang guru yang mengaku megalami pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada 2020 lalu.
Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani dan Husein, seorang guru yang mengaku megalami pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada 2020 lalu. (Tribun Jabar/Padna)

"Biasanya kita kalau mau ambil keputusan yang bukan sifatnya instruksional, kan harus rembugan. Oleh karena itu (pungli) masih sumir. Maka saya buat tim khusus dengan kordinatornya wakil bupati, sekda (sekretaris daerah), dan asda (asisten daerah)," kata Jeje.

"Sambil itu jalan agar punya keleluasaan maka saya putuskan Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatan," tambahnya.

Jeje berharap tim tersebut akan segera membuat keputsan.

Hasil Pertemuan Bupati Pangandaran & Husein Viral Lapor Dugaan Pungli: Saya Hanya Ingin Jadi Guru

Inilah hasil pertemuan antara Husein Ali Rafsanjani, guru yang viral mengundurkan diri menjadi PNS dan laporkan pungli di lingkungan Pemkab Pangandaran setelah bertemu dengan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Sekitar pukul 14:39 WIB, pertemuan keduanya pun berlangsung di pendopo Bupati Pangandaran, Kamis (11/5/2023) .

Keduanya pun keluar bersama dan menyampaikan beberapa hasilnya setelah sekitar satu jam pertemuan.

Baca juga: Nasib Dani Hamdani Sebut Husein Ali Tak Layak Jadi PNS, Ridwan Kamil Rekomendasikan Dicopot

Reaksi Husein Guru Mundur PNS Bertemu Bupati Pangandaran
Reaksi Husein Guru Mundur PNS Bertemu Bupati Pangandaran (instagram/husein_ar)

 

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, perbincangan dari hati ke hati dengan Husein sudah dilakukan.

"Saya banyak bercerita dengan kang Husein, saya apa, keluarganya seperti apa, saya sampaikan. Saya juga baru mendalami keluarga kang Husein. Ternyata Husein orang yang muda tapi punya kapasitas (pemikirannya) yang lebih dari usianya."

"Tapi, apa yang saya omongkan rahasiaku berdua," ujar Jeje kepada sejumlah wartawan di halaman pendopo Bupati Pangandaran, Kamis (11/5/2023) sore dilansir TribunJabar.id.

Menurutnya, kalau hati ke hati akan lebih memikirkan bagaimana bersama sama soal Pangandaran dan mengenai guru muda Husein kedepannya.

Sementara Husein mengaku tidak nyangka bertemu dengan Bupati Pangandaran yang tentu orang yang terhebat di Jawa barat.

"Ya, tetap degdegan. Enggak nyangka bisa bertemu dengan pak Emil dan pak Jeje, orang terhebat di Jawa barat. Untuk kedepannya, tetap saya maunya jadi guru," katanya.

Jadi, kalau ada yang menggiring jadi ini jadi itu Husein tetap seorang guru dan tidak biasa dengan seperti ini semuanya.

Husein Ali, guru muda di Pengandaran menjawab pernyataan Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang menyebut tak layak jadi PNS
Husein Ali, guru muda di Pengandaran menjawab pernyataan Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang menyebut tak layak jadi PNS (TIKTOK/HUSEIN_AR)

"Apalagi, wartawan-wartawan ini semangat sekali ngechat ke saya nya. Jadi, saya tetap degdegan tapi kedepannya tetap saya jadi guru," ucap Husein.

Menanggapi Bupati Pangandaran yang ingin mempertahankan Husein untuk menjadi ASN di Pangandaran, Ia menjawab hanya ingin menjadi guru.

"Intinya, saya hanya ingin jadi guru," ujarnya.

Soal ada tawaran dari gubernur Ridwan Kamil untuk menjadi PNS di Bandung, Ia akan mempertimbangkan.

"Karena, dua-duanya pilihan baik. Kebijakan pak Emil dan pak Jeje, saya pertanyakan sebagai ASN," kata Ia. *

Dugaan Pungli

Diketahui kasus dugaan pungli yang dialami Husein Ali Rafsanjani bermula dari pelatihan dasar (Latsar) bagi calon pegawai negeri sipil pada tahun 2020 silam.

Husein Ali Rafsanjani termasuk dalam peserta yang kala itu mengikuti latsar yang bakal diadakan di kota Bandung.

Adapun kata Husein Ali Rafsanjani berdasarkan surat tugas dengan ricnian anggaran latsar yang telah dibiayai oleh negara.

Menariknya, para peserta malah diminta untuk menyetor atau membayar sejumlah uang transportasi dengan nominal Rp Rp270.000

Lalu para peserta juga diminta kembali membayar Rp310.000 saat kegiatan berjalan, tanpa tahu untuk apa peruntukannya. 

Hal tersebut membuat Husein keberan lantaran nomial Rp 350 Ribu cukup besar, 

Apalagi mengingat gajinya sebagai  CPNS selama tiga bulan, belum dibayarkan lantaran akan dirapel

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved