Berita Nasional
Alasan Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Bus Tersangka Kecelakaan di Guci, Terancam 5 Tahun Penjara
Inilah Alasan Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Bus PO Duta Jadi Tersangka Kecelakaan di Guci Ternyata Karena Adanya Kelalaian....
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Peristiwa kecelakaan maut bus pariwisata PO Duta yang jatuh dari jurang ke sungai Guci hingga kini masih jadi sorotan.
Baca juga: Nasib Romyani Sopir Bus Po Duta Wisata Jadi Tersangka Kecelakaan di Guci, Publik Sebut Tak Salah
Sebelumnya diketahui masyarakat dihebohkan dengan peristiwa kecelakaan maut bus pariwisata PO Duta yang jatuh dari jurang ke sungai Guci Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Minggu (7/5/2023) lalu.
Hingga akhirnya kini pihak polisi menetapkan sopir dan kernet bus pariwisata PO Duta sebagai tersangka dengan alasan lalai hingga mengakibatkan kecelakaan yang memakan dua korban jiwa warga Tangerang Selatan.

Menurut Kepala Kepolisian Resor Tegal (Kapolres) Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan, keduanya dijerat Pasal 359 KUHP.
Bukan tanpa sebab, pasal tersebut dijatuhkan lantaran adanya kelalaian yang dilakukan oleh sopir dan kernet bus pariwisata PO Duta.
Sopir dan kernet bus pariwisata PO Duta dianggap lalai karena saat kejadian, yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi.
Baca juga: Viral Sultan di Bojongkoneng Berangkatkan Umroh 2 RT Gratis Sejak 2019, 60 Orang per Tahun
Baca juga: Kronologi Pria Ngaku Polisi Ribut dengan Anggota Patroli Polres Batanghari, Ciut saat Diamankan
Selain itu keputusan tersebut diambil berdasarkan keterangan para saksi-saksi dan pengakuan, keduanya memang tidak berada di ruang kemudi saat mesin bus dipanasi.
Ia mengatakan kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi.

Sarajod kemudian juga menepis kabar adanya seorang bocah yang memainkan rem tangan bus Duta Wisata yang meluncur tanpa sopir hingga terperosok ke Sungai Awu, di Objek Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.
Pasalnya berdasarkan keterangan para saksi di dalam bus yang menyatakan tidak melihat seorang anak pun yang memainkan tuas rem tangan.
Sajarod mengatakan, untuk memastikan penyebab kecelakaan, pihaknya bahkan akan mendatangkan tenaga ahli.
Bahkan juga melakukan pengecekan terhadap setiap sistem pengereman bus yang sudah berhasil dievakuasi.
Nasib Romyani Sopir Bus PO Duta Wisata Ditetapkan Tersangka
Tribunsumsel.com
PO Duta Wisata
Romyani
Romyani Sopir Bus Po Duta Wisata Tersangka
Kecelakaan Bus PO Duta Wisata
Guru MTs di Yogyakarta Kehilangan Saldo Rp 69 Juta Usai Unduh Aplikasi Coretax Awalnya Dapat Telepon |
![]() |
---|
Sosok Yulianus Paonganan dapat Amnesti dari Prabowo, Dulu Sebar Foto Jokowi dan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Anies Apresiasi Prabowo Setelah Beri Abolisi Tom Lembong, Soroti Ketidakadilan Sistem Hukum |
![]() |
---|
Pengibar Bendera "One Piece" saat HUT RI akan Ditangkap? Ini Penjelasan Wamendagri Bima Arya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Yulianus Paonganan dapat Amnesti dari Prabowo, Dulu Sebar Foto Jokowi dan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.