Berita Nasional
Motif Husen Bunuh dan Mutilasi Bos Galon di Semarang Gegara Dendam Sering Dimarahi dan Dipukuli
"Saya potong kepalanya karena sering memaki saya, mau motong mulut susah, potong tangan karena buat mukul saya, saya puas ga nyesel,"
Tayang:
Editor:
Kharisma Tri Saputra
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO/IST
Muhammad Husen (28), pelaku mutilasi mayat dicor di Tembalang, Kota Semarang, dihadirkan polisi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023). Husen mengaku melarikan diri usai membunuh majikannya karena ingin polisi bekerja mengejarnya.
Ia juga sempat membawa kabur motor Yamaha Byson warna putih milik korban.
"Sembunyi di rumah teman karena rumah itu kosong," katanya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut, pelaku ditangkap di Banjarnegara pada Selasa (9/5/2023).
Polisi menghadiahi timah panas di kaki kanan pelaku.
Pelaku Husen diancam pasal 340 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Sementara tersangka utama masih Husen, Imam pedagang angkringan masih kita periksa tapi ada kemungkinan menjadi tersangka," bebernya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Muhammad-Husen-28-pelaku-mutilasi-mayat-dicor-di-Tembalang.jpg)