Berita Nasional
Sosok Stefanus Roy Rening Pengacara Lukas Enembe Ditahan KPK Usai Jadi Tersangka OOJ, Gagal Nyaleg
Profil sosok Stefanus Roy Rening pengacara Lukas Enembe yang ditahan komisi pemberantasan korupsi (KPK) usai ditetapkan tersangka dalam kasus obstruct
Stefanus Roy Rening, pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sudah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Roy ditahan karena diduga merintangi penyidikan perkara korupsi Lukas Enembe.
Terkait penahanannya tersebut, Roy mengaku pasrah karena berujung pada gagalnya dia maju sebagai calon anggota legislatif (calon anggota legislatif).
Dari informasi yang diterima, Roy Rening diketahui menjadi caleg DPR dari Partai Perindo.
Dia menjadi caleg dengan daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) 1, yaitu Flores, Lembata, dan Alor.
"Gagal sudah itu. Sudah tidak jadi itu," ucap Roy Rening di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).
Hal itu dia ucapkan sembari digiring oleh pihak keamanan KPK untuk selanjutnya ditahan.
Roy menilai peluang dirinya maju sebagai caleg sudah tertutup akibat penahanannya oleh KPK.
Namun demikian, dia mengklaim sebetulnya belum resmi menjadi caleg, sehingga tidak bisa disebut mengunduran diri.
"Enggak lah, enggak-enggak," kata Roy singkat saat ditanya sudah keluar uang banyak untuk maju caleg atau belum.
Roy Rening selanjutnya dijebloskan ke rumah tahanan negara (rutan) untuk 20 hari ke depan, terhitung mulai 9 Mei sampai 28 Mei 2023 di Rutan KPK cabang Markas Komando Puspom AL Jakarta Utara.
Penahanan ini dalam rangka mendukung jalannya proses penyidikan.
"Diduga SRR ( Stefanus Roy Rening) dengan itikad tidak baik, dan menggunakan cara-cara melanggar hukum, melakukan perbuatan menyusun beberapa skenario berupa memberikan saran dan mempengaruhi beberapa pihak yang akan dipanggil KPK sebagai saksi agar tidak hadir memenuhi panggilan," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Diketahui, KPK menjerat pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening,sebagai tersangka perintangan penyidikan.
Roy menjadi tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti yang dimiliki KPK.
Tribunsumsel.com
Stefanus Roy Rening
lukas enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Obstruction of Justice
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana |
![]() |
---|
Profil Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I Viral Buru-buru Tutup Rapat Saat Ada Demo di Gedung DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.