Berita Nasional

Ini Kata Kadishub Kota Tangerang Soal Bus Po Duta Wisata Dituding Uji KIR Habis, Bus Berumur 3 Tahun

Kepala dinas perhubungan (Kadishub) kota Tangerang Ahmad Suhaely angkat bicara soal kabar uji KIR pada bus Po Duta Wisata disebut telah habis sejak ma

Editor: Moch Krisna
Kolase/Instagram Po Duta Wisata/Tribun Tangerang
Kadishub Kota Tangerang Ahmad Suhaely Angkat Bicara Soal Uji KIR Bus PO Duta Wisata Dituding Sudah Tak Berlaku 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kepala dinas perhubungan (Kadishub) kota Tangerang Ahmad Suhaely angkat bicara soal kabar uji KIR pada bus Po Duta Wisata disebut telah habis sejak maret 2023 lalu.

Sebelumnya, bus bewarna merah milik Po Duta Wisata membawa rombongan peziarah harus mengalami insiden kecelakaan di kawasan Guci kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada minggu (9/5/2023).

Bus tersebut terjun bebas ke sungai setelah sempat dinyalakan oleh sopir dengan kondisi rem tangan yang hidup.

Melansir dari Tribuntangerang, Selasa (9/5/2023) Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Ahmad Suhaely memastikan, kalau bus yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut masih tercatat melakukan uji berkala kendaraan.

Data Uji KIR Bus PO Duta Wisata Terjun ke Sungai di Guci Tegal
Data Uji KIR Bus PO Duta Wisata Terjun ke Sungai di Guci Tegal

"Berdasarkan data yang ada, bahwasanya hasil pemeriksaan yang kami muat di data base, hasil pengujian masih berlaku sampai dengan September 2023," ujar Suhaely di kantornya.

"Jadi bisa dipastikan kendaraan tersebut layak jalan dan berfungsi dengan baik," sambungnya lagi.

Dipastikan kendaraan yang mengantongi surat uji berkala itu sudah laik untuk jalan dari segi administrasi, teknis, dan juga non-teknis

Bahkan, lanjut Suhaely, umur bus yang mengangkut sekira 37 penumpang tersebut itu pun tergolong muda karena baru diproduksi pada tahun 2020.

"Kami lihat kendaraannya tercatat pembuatan tahun 2020. Jadi kendaraan yang relatif baru kurang lebih usianya tiga tahun tentunya dari hal tersebut sudah bisa kita yakini kendaraan itu memang sebenarnya layak fungsi," papar Suhaely.

Sebab, pihaknya rutin mengimbau para PO di Kota Tangerang untuk melakukan uji berkala kelaikan kendaraannya di kantor Dishub Kota Tangerang.

Maksimal, ujar Suhaely, adalah enam bulan sekali bus wajib dilakukan pengetesan uji kelaikan kendaraan.

"Kami melakukan pengawasan secara rutin enam bulan sekali untuk mengingatkan kepada PO kendaraan untuk melakukan uji kendaraan secara berkala per enam bulan sekali," pungkasnya.

Po Duta Wisata Akui Laik Jalan

Melalui akun Instagramnya, Senin (8/5/2023) PO Duta Wisata membagikan screenshoot berita soal soal uji KIR bus miliknya masih berlaku hingga september 2023 mendatang.

Adapun kondisi Bus PO Duta Wisata berusia baru 3 tahun masih dikategorikan dalam laik jalan untuk beroperasi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved