Berita Nasional

Reaksi Kadinkes Lampung Reihana Usai Diperiksa KPK Soal Harta Kekayaannya, Irit Bicara

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana telah diklarifikasi KPK soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Kompas.com/ Tribunnews.com
Reaksi Kadinkes Lampung Reihana Usai Diperiksa KPK Soal Harta Kekayaannya, Irit Bicara 

Penelusuran Kompas.com, harta kekayaan dalam LHKPN Reihana yang dilaporkan pada situs resmi KPK nyaris tidak berubah selama lima tahun.

Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.

Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.

Selanjutnya, pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000.
Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN 2017.
Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved