Berita Nasional
Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK, Tutupi Wajah Dengan Majalah Saat Menunggu Pemeriksaan
Reihana memenuhi panggilan KPK pada hari ini untuk mengklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
TRIBUNSUMSEL.COM - Ramai menjadi perbincangan karena gaya hidup mewah dan dipamerkan di media sosial.
Kini, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto akhirnya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Reihana memenuhi panggilan KPK pada hari ini untuk mengklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Reihana terlihat di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 08.20 WIB.
Dia mengenakan atasan warna putih dengan bawahan berkelir hitam.
Reihana yang membawa tas di lengannya ini sempat mengatakan dirinya dalam keadaan baik-baik saja dan siap menjalani pemeriksaan.
"Sehat," ucap dia seraya masuk ke dalam lobi Gedung Merah Putih KPK.
Reihana langsung menuju meja registrasi dan menunggu di kursi yang telah disediakan di lobi gedung KPK.
Dia terlihat menutupi wajahnya dengan majalah saat menunggu panggilan pemeriksaan.
Reihana punya sederet koleksi mobil mewah di rumahnya.
Reihana yang hobi pamer harta tersebut terlihat menaiki mobil Alphard hitam dalam sebuah foto.
Namun, tampaknya mobil itu tidak ia laporkan pada LHKPN 2022.

Dalam LHKPN yang dilaporkan oleh Reihana, ia hanya memiliki tiga buah mobil.
Deretan mobilnya itu yakni mulai dari Nissan Elgrand Minibus, Toyota Minibus dan Mercedes Benz V230.
Sementara itu, pada foto-foto yang dilansir dari Twitter @wisanggeni___ dalam rangkaian cuitan @PartaiSocmed, Reihana tampak menaiki mobil Alphard berwarna hitam.
Dia terlihat mengenakan baju hitam yang dipadukan dengan rok berwarna oranye kecokelatan, lalu hijab berwarna senada.
Kemudian ia juga mengenakan sneakers dengan brand ternama berwarna putih.
Baca juga: Kedinkes Lampung, Reihana Hari Ini Dipanggil Oleh KPK Untuk Klarifikasi Harta Kekayaan
Baca juga: Reaksi Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Pasrah Saat Tahu Kadinkes Reihana Bakal Dipanggil KPK
Diketahui, jika harta kekayaan dalam LHKPN Reihana yang dilaporkan pada situs resmi KPK nyaris tidak berubah selama lima tahun.
Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.
Kemudian, pada 31 Desember tahun 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.
Pada 31 Desember tahun 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000.
Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN tahun 2017.
Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada tahun 2022 menjadi Rp 2.715.000.000. (Tribunnews.com/ Kompas.com)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Inilah Isi Buku Jokowi's White Paper yang Diluncurkan Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa |
![]() |
---|
Jejak Karier Mayjen Rio Firdianto, Pangdam I Bukit Barisan Naik Pitam Saat Massa Grib Lempari Aparat |
![]() |
---|
PROFIL Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Kasus Korupsi E-KTP, Eks Ketua DPR RI |
![]() |
---|
Ingin Tebus Rasa Bersalah , Yusa Pembunuh Satu Keluarga di Kediri Donorkan Organ |
![]() |
---|
Mengenal Warsubi, Bupati Jombang Naikkan PBB 1.000 Persen, Punya Kekayaan Rp58 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.