Isu Staycation Syarat Perpanjang Kontrak

Sosok AD Karyawati Produk Kecantikan Perusahaan di Cikarang Laporkan Atasan karena Ajakan Staycation

Inilah sosok karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang yang melaporkan atasannya atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dialaminya

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunBekasi.com
Inilah sosok karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang yang melaporkan atasannya atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja. 

Pernyataan tersebut rupanya langsung membuat bos meradang.

Nomor AD bahkan langsung diblokir.

"Dia langsung marah nomor saya diblokir padahal saya masih kerja di sana," kata AD.

AD mengaku sejak awal bekerja di perusahaan tersebut sudah didekati oleh si bos.

"Iming-imingnya kalau mau diperpanajng harus mau, terus mau diajak jalan. kalau gak mau abis kontrak aja." kata AD.

Viral di Medsos

Masalah syarat nyeleneh dari perusahaan sebagai persyaratan perpanjangan kontrak kerja pertama kali viral di media sosial.

Dalam cuitan akun @miduk17 disebut bahwa perusahaan yang dimaksud berlokasi di Cikarang.

"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang.

Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak.

Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," cuit @Miduk17

Disnaker Bekasi Buka Suara

Kabid Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Disnaker Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

"Sebagai langkah awal sudah kordinasi dengan pihak terkait, kepolisian, dinas pemberdayaan perempuan," katanya.

Dalam waktu dekat mereka akan mengadakan pertemuan membahas persoalan staycation jadi syarat perpanjang kontrak.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved