Lina Mukherjee Ditahan
Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Hingga Ditahan Polda Sumsel, MUI Palembang Buka Suara
MUI Palembang Buka Suara Soal Lina Ditahan Polda Sumsel Atas Kasus Penistaan Agama.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-- ketua dewan pertimbangan MUI Kota Palembang, Saim Marhadan angkat bicara soal ditahannya Lina Mukherjee oleh penyidik Polda Sumsel atas kasus penistaan agama.
Dikatakan Saim, MUI menyerahkan seluruhnya terkait proses penegakkan hukum terhadap kasus penistaan agama yang dilakukan Lina Mukherjee.
Meski begitu, secara pribadi, Saim menyebut apa yang dilakukan Lina Mukherjee dengan datang ke Polda Sumsel merupakan hal yang baik.
"Saya setuju, dia konsekuen dengan apa yang dia lakukan daripada dia dipanggil-panggil tapi tidak datang kan itu bisa menyulitkan diri sendiri," ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca juga: Penjarakan Guru Sularno, Keluarga Murid Tegas Tak Mau Damai, Sebut Kekerasan Sering Berulang
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa dengan kedatangan Lina Mukherjee untuk penuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan bisa memberikan titik terang.
"Dengan kehadirannya bisa membuka kejelasan dengan apa yang dia sampaikan. Jadi saya salut dengan apa yang dia lakukan untuk datang penuhi panggilan," bebernya.
Pihaknya berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak pernah terjadi lagi. Ciptakan kerukunan antar umat beragama atau intern agama, ataupun umat agama dengan pemerintah untuk saling menjaga.
"Saling menjaga, ciptakan kerukunan dan saling menghormati. Dan terkait dengan Lina sendiri kita serahkan kepada pihak penegak hukum yang punya kewenangan," tambahnya.
Alasan Lina Mukherjee Ditahan
Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto mengatakan, alasan polisi menahan Tiktoker Lina Mukherjee tersangka kasus penistaan agama, untuk kepentingan pemeriksaan.
"Ditahan sehubungan untuk mempermudah proses pemeriksaan," kata Agung pada Rabu (3/5/2023) malam.

Diketahui, Lina Mukherjee diperiksa sebagai tersangka dugaan penistaan agama oleh Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Rabu (3/5/2023) sejak pukul 09.58 WIB hingga malam.
Lina Mukherjee diperiksa sebagai tersangka dugaan penistaan agama, buntut dari konten makan babi.
Agung menjelaskan, untuk hasil pemeriksaan yang dilakukan semalam, Polda Sumsel akan menggelar rilis setelah zuhur, Kamis (4/5/2023).
Lina Mukherjee
Lina Mukherjee Ditahan
MUI Palembang
Penistaan Agama
polda sumsel
berita palembang terkini
Tribunsumsel.com
Pernyataan Lina Mukherjee Ditahan di Polda Sumsel Kasus Penistaan Agama : Saya Tak Tertekan |
![]() |
---|
Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Resmi Ditahan Polda Sumsel, Buat Status di Instagram |
![]() |
---|
Lina Mukherjee Ditahan Polda Sumsel Kasus Penistaan Agama, Kuasa Hukum Pelapor: Kami Harap Dia Tobat |
![]() |
---|
Kondisi Lina Mukherjee Ditahan di Polda Sumsel Kasus Penistaan Agama, Lelah 12 Jam Diperiksa |
![]() |
---|
Alasan Polisi Menahan Lina Mukherjee Tersangka Kasus Penistaan Agama, Nasibnya Ditentukan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.