Lina Mukherjee Ditahan

Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Hingga Ditahan Polda Sumsel, MUI Palembang Buka Suara

MUI Palembang Buka Suara Soal Lina Ditahan Polda Sumsel Atas Kasus Penistaan Agama.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA
Lina Mukherjee Ditahan Polda Sumsel atas kasus penistaan agama terkait konten makan babi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-- ketua dewan pertimbangan MUI Kota Palembang, Saim Marhadan angkat bicara soal ditahannya Lina Mukherjee oleh penyidik Polda Sumsel atas kasus penistaan agama.

Dikatakan Saim, MUI menyerahkan seluruhnya terkait proses penegakkan hukum terhadap kasus penistaan agama yang dilakukan Lina Mukherjee.

Meski begitu, secara pribadi, Saim menyebut apa yang dilakukan Lina Mukherjee dengan datang ke Polda Sumsel merupakan hal yang baik.

"Saya setuju, dia konsekuen dengan apa yang dia lakukan daripada dia dipanggil-panggil tapi tidak datang kan itu bisa menyulitkan diri sendiri," ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca juga: Penjarakan Guru Sularno, Keluarga Murid Tegas Tak Mau Damai, Sebut Kekerasan Sering Berulang

 

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa dengan kedatangan Lina Mukherjee untuk penuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan bisa memberikan titik terang.

"Dengan kehadirannya bisa membuka kejelasan dengan apa yang dia sampaikan. Jadi saya salut dengan apa yang dia lakukan untuk datang penuhi panggilan," bebernya.

Pihaknya berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak pernah terjadi lagi. Ciptakan kerukunan antar umat beragama atau intern agama, ataupun umat agama dengan pemerintah untuk saling menjaga.

"Saling menjaga, ciptakan kerukunan dan saling menghormati. Dan terkait dengan Lina sendiri kita serahkan kepada pihak penegak hukum yang punya kewenangan," tambahnya.


Alasan Lina Mukherjee Ditahan

Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto mengatakan, alasan polisi menahan Tiktoker Lina Mukherjee tersangka kasus penistaan agama, untuk kepentingan pemeriksaan.

"Ditahan sehubungan untuk mempermudah proses pemeriksaan," kata Agung pada Rabu (3/5/2023) malam.

Lina Mukherjee Ditahan Polda Sumsel Atas Kasus Penistaan Agama
Lina Mukherjee Ditahan Polda Sumsel Atas Kasus Penistaan Agama (Kolase/Instagram Lina Mukherjee)

Diketahui, Lina Mukherjee diperiksa sebagai tersangka dugaan penistaan agama oleh Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Rabu (3/5/2023) sejak pukul 09.58 WIB hingga malam.

Lina Mukherjee diperiksa sebagai tersangka dugaan penistaan agama, buntut dari konten makan babi.

Agung menjelaskan, untuk hasil pemeriksaan yang dilakukan semalam, Polda Sumsel akan menggelar rilis setelah zuhur, Kamis (4/5/2023).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved